Kudus, isknews.com – Menyambut bulan suci Ramadhan 1445 H/2024, Pemerintah Kabupaten Kudus bakal menggelar tradisi Dandangan. Rencananya, tahun ini diadakan pada tanggal 1-10 maret 2024.
Demikian dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Kudus, Andi Imam Santosa kepada wartawan, Selasa (20/2/2024).
“Dandangan akan digelar mulai Jumat, 1 Maret 2024. Diramaikan dengan berbagai prosesi budaya dan pasar malam hingga Minggu, 10 Maret 2024,” jelasnya.
Dirinya menjelaskan, ada yang berbeda pada tahun ini, yakni Tradisi Dandangan nantinya akan dipusatkan di Alun-alun Kulon, tepatnya di komplek Menara Kudus.
Hal itu dikarenakan, lanjut Andi, tahun ini dikembalikan ke asal sesuai SK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bahwa Dandangan adalah Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).
Ratusan pedagang bakal turut meramaikan tradisi tahunan itu,
“Sudah ada 750 pendaftar dari pedagang kaki lima (PKL) lokal Kudus yang tercatat di Disdag Kudus. Jadi lebih banyak orang Kudus, karena memang prosentase nya 70 persen warga Kudu, dan luar Kudus sisanya,” terangnya. (AS/YM)