Kudus,isknews.com – (20/03) Bertempat di Aula Cakra Purbakala Vihara Vajra Bodhi Manggala desa Kutuk kecamatan Undaan Kudus Selenggarakan kegiatan “SARASEHAN PEMUDA PEMUDI LINTAS AGAMA PANTURA dgn tema MEWUJUD
KAN BERBUDAYA DALAM BERLALU LINTAS DAN AMAN DARI GERAKAN RADIKAL.”
Kegiatan yang dilaksanakan Minggu (20/03) dari pukul 10.00 – 13.30 WIB tersebut diselenggarakan oleh Komunitas Lintas Agama P
antura Kudus dengan Ketua Panitia Pendeta Suparno (Budha) dan dihadiri oleh sekitar 250 orang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut,Muspika Kec. Undaan Kudus / yg mewakili; Ketua Lintas Agama Tali Akrab Bp. DR. Muhammad Rosyid;Ketua JPPA Kds Ibu Hj. Noor Haniah, S.H;Ketua FKUB Kds. Bp. Subarkah, S.H., M.Hum;Tokoh Agama Budha Ds. Kutuk Kec. Undaan Kab. Kudus Bp. Ngateman (Anggota DPRD Kudus);serta Perwakilan Tokoh dan Umat Islam, Kristen, Katholik, Hindu dan Budha.
Setelah Pembukaan,dilanjutkan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya kemudian Pembacaan do’a dari Perwakilan Umat Beragama yakni, Islam oleh Ustadz Sahri; Kristen oleh Pendeta Samuel Kurniawan;Katolik oleh Suster Sri Mulyani;Budha oleh Pendeta Sukadana dan Hindu oleh Pendeta Nawanto.
Penyampaian materi dipandu oleh Purwanto, S.Pd.B selaku moderator dengan nara sumber ;
Kanit Dikyasa Satlantas Polres Kudus menyampaikan tentang :
– UU lalu lintas No. 22 th 2009;
– Kecenderungan pelanggaran lalu lintas di Kudus;
– Upaya yg dilakukan Satlantas Polres Kudus dari sisi Pre-Emtip, Preventif dan Represip;
– Himbauan-Himbauan ttg Tertib Berlalu Lintas.
Sedangkan Kanit V Sat IK Res Kudus menyampaikan ttg ;
– Menghimbau komunitas agama agar tidak menggunakan istilah ISLAM GARIS KERAS atau IGARAS dlm menyebut org / jamaah / pok / organisasi yg fanatik, tidak toleran, eksklusif serta revolusioner (memilih kekerasan) namun menggunakan Istilah RADIKAL, karena konotasinya kalau menggunakan IGARAS hanya Umat Islam saja yg melakukan kekerasan dan itu akan menyinggung Umat Islam secara umum, sementara umat lain juga ada yg memiliki Faham Radikal.
– Dalam hal pendirian tempat ibadah harus mengutamakan Penghormatan Bentuk-Bentuk Kearifan Lokal dan tidak hanya mengacu SKB Tiga Menteri, karena masing-masing wilayah memiliki kerakter masyarakat yg berbeda. Lebih baik diterima masyarakat walaupun SKB Tiga Menteri tidak terpenuhi (ibadah akan tetep jalan) daripada SKB Tiga Menteri terpenuhi namun masyarakat tidak menerima (ibadah akan membuat gaduh lingkungan).
– Dalam hal menangkal radikalisme titik utamanya adalah bagaimana menolak perekrutannya yg selalu menggunakan dalil-dalil agama, sehingga cara menolaknyapun harus dgn dalil-dalil agama dan hal itu akan lebih efektif.
– Mengenali ciri-ciri Faham Radikal.
– Mengenali doktrin-doktrin Faham Radikal.
– Dalam hal penanggulangan Faham Radikal yg terpenting adalah membentengi diri, keluarga, lingkungan dan masyarakat dengan pemahaman agama yg benar berdasar kaedah tafsir yg benar.(Mr)