Satgas Halal Kudus Intensifkan Pengawasan, Sertifikasi Halal Jadi Prioritas

oleh -116 kali dibaca
Foto: Satgas Halal Kudus saat melakukan pengawasan di sejumlah lokasi pemotongan hewan

Kudus, isknews.com – Satuan Tugas (Satgas) pengawas sertifikasi halal Kabupaten Kudus melaksanakan pengawasan serentak tahap pertama terhadap pelaku usaha pada Jumat (18/10/2024). Kegiatan ini ditujukan kepada usaha produk makanan, minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan dengan skala menengah dan besar. Pengawasan ini menyasar Rumah Pemotongan Hewan (RPH), Rumah Pemotongan Unggas (RPU), hotel, restoran, dan berbagai tempat usaha lainnya di Kudus.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kudus, Suhadi, melalui anggota Satgas pengawas sertifikasi halal, M. Ali Mustofa dan Khoiriyyah, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mengedukasi dan mendorong para pelaku usaha untuk segera mengurus Sertifikasi Halal bagi produk mereka.

“Sertifikasi Halal ini bukan hanya penting, tetapi juga merupakan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal,” jelas M. Ali Mustofa.

Ia menekankan bahwa Sertifikasi Halal adalah pengakuan resmi terhadap kehalalan suatu produk, yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berdasarkan fatwa halal yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Tahap Pertama Sertifikasi Halal

Pengawasan tahap pertama ini berlaku bagi pelaku usaha skala menengah dan besar di luar kategori mikro dan kecil. Namun, Satgas Halal Kudus juga berharap bahwa pelaku usaha kecil dan mikro akan segera mengikuti program ini. “Kewajiban sertifikasi halal ini adalah langkah untuk memastikan bahwa produk yang beredar di masyarakat sudah memenuhi standar halal, sehingga konsumen tidak perlu ragu dalam memilih produk,” tambahnya.

Edukasi dan Kesadaran Pelaku Usaha

Selain pengawasan, Satgas juga mengedepankan aspek edukasi dalam pelaksanaan kegiatan ini. Menurut Khoiriyyah, salah satu anggota Satgas, masih banyak pelaku usaha yang belum sepenuhnya memahami pentingnya Sertifikasi Halal. Oleh karena itu, melalui kegiatan ini, pihaknya berusaha mengajak para pelaku usaha untuk lebih sadar akan pentingnya mematuhi aturan dan segera melakukan sertifikasi halal sesuai regulasi yang berlaku.

“Kami berharap, dengan adanya pengawasan dan edukasi seperti ini, pelaku usaha di Kudus dapat lebih memahami bahwa Sertifikasi Halal tidak hanya penting bagi kepatuhan terhadap hukum, tetapi juga untuk memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk yang mereka beli benar-benar halal,” tegasnya.

Komitmen Satgas Halal

Satgas Halal Kudus berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara berkala guna memastikan pelaku usaha mematuhi kewajiban sertifikasi halal ini. Tahap pertama pengawasan diharapkan dapat menjadi langkah awal yang signifikan dalam mendorong kepatuhan terhadap sertifikasi halal di seluruh sektor usaha di Kudus.

“Dengan pengawasan yang berkesinambungan, kami berharap seluruh pelaku usaha di Kudus bisa memenuhi kewajiban ini tepat waktu, sehingga dapat memberikan kontribusi dalam menjamin kehalalan produk di masyarakat,” tutup M. Ali Mustofa.

Melalui upaya pengawasan ini, diharapkan Kudus dapat menjadi daerah yang semakin patuh terhadap peraturan produk halal, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk yang dikonsumsi sehari-hari. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :