Jateng, isknews.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Tengah bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus meningkatkan sinergi dalam upaya pemberantasan aktivitas keuangan tanpa izin. Langkah ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari berbagai bentuk investasi ilegal yang merugikan.
Untuk mendukung upaya tersebut, OJK Jateng dan Satgas PASTI mengadakan Focus Group Discussion (FGD) di Kantor OJK Jateng secara hybrid, Senin (9/12). Kegiatan ini bertujuan berbagi informasi terkait perkembangan kasus, modus operandi investasi ilegal, serta langkah-langkah pencegahan agar masyarakat tidak terjerat dalam praktik keuangan tanpa izin.
Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Jateng, Taufik Indrawan, menyampaikan bahwa Satgas PASTI telah meluncurkan Indonesia Anti Scam Center (IASC) pada 22 November 2024.
“IASC merupakan inisiatif bersama OJK, kementerian, dan lembaga yang tergabung dalam Satgas PASTI. Forum ini berfungsi mempercepat penanganan penipuan di sektor keuangan serta memberikan efek jera,” ujar Taufik.
Peningkatan Edukasi dan Penanganan
FGD kali ini juga menghadirkan Sugito, Kelompok Spesialis Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan (Sekretariat Satgas PASTI), yang menjelaskan tugas dan fungsi Satgas PASTI di tingkat provinsi. Ia memaparkan pentingnya edukasi masif dan pemberian informasi yang tepat kepada masyarakat untuk menghindari jebakan investasi ilegal.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah, Nita Rachmenia, turut hadir bersama Kepala Sub Direktorat II Ekonomi Khusus Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Heru Antariksa Cahya. Sebanyak 30 anggota tim Satgas PASTI Jateng juga mengikuti diskusi ini untuk memperkuat koordinasi dan sinergi.
Strategi Preventif di Jawa Tengah
Taufik menekankan bahwa pola penanganan investasi ilegal harus mencakup pencegahan dan penindakan yang efektif. “Labilitas informasi di masyarakat menjadi celah bagi pelaku keuangan ilegal. Melalui sinergi ini, kami berupaya meningkatkan literasi keuangan dan memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat,” tambahnya.
FGD ini merupakan agenda rutin yang digelar setiap semester dan diharapkan dapat meningkatkan efektivitas koordinasi antarinstansi dalam memberantas aktivitas keuangan ilegal.
Waspadai Modus Baru
Masyarakat diimbau tetap waspada terhadap berbagai penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tidak masuk akal. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, warga dapat melaporkannya ke Satgas PASTI melalui kanal resmi OJK.
Dengan langkah ini, Satgas PASTI dan OJK Jawa Tengah optimistis dapat meminimalkan dampak investasi ilegal serta meningkatkan keamanan sektor keuangan di wilayah tersebut. (AS/YM)