Satpol PP Pati, Tertibkan Karaoke di JLS dan Giras

oleh -1,439 kali dibaca

Pati, isknews.com (Lintas Pati) – Kembali, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati tunjukan taringnya untuk sapu bersih tempat hiburan malam yang melanggar Perda. Setelah tertibkan Karaoke Mars dan Natalia, kini giliran Karaoke Giras dan warung kopi yang menyediakan karaoke di Jalan Lingkar Selatan.

Aksi Sapu Bersih oleh Satpol PP bersama Tim Gabungan TNI, Polri dan OPD, Sabtu (14/10/2017) menyasar di sejumlah tempat hiburan, yang berlokasi di Jalan Raya Pati-Kudus. Namun, tidak didapat satupun karaoke yang buka.

Menurut Ka.Satpol PP Pati Riyoso, bahwa penertiban karoeke akan dilakukan secara terus menerus sampai tidak ada satupun karoeke yang beroperasi lagi.

“Saya bersama TNI, Polri serta OPD terkait, akan melakukan kegiatan terus menerus, sampai tidak ada lagi satupun karaoke yang buka,”tegas Riyoso.

Lanjut, “demi tegaknya Perda NO 8 Tahun 2013 Tentang Pariwisata dan panggilan tugas, Saya bertanggung Jawab karena Perda dibuat oleh Pemerintah Daerah bertujuan untuk kebaikan bersama,”tambahnya.

Namun demikan, Riyoso juga menghimbau kepada pengusaha karaoke untuk menutup tempat usahanya. “kami tidak bosan-bosannya menghimbau kepada seluruh pengusaha karoeke yang tidak sesuai dengan Perda, berhentilah, segera tutup dan hentikan aktivitas karoeke yang selama ini telah berjalan. Semua ini demi masyarakat Kabupaten Pati dan demi tegaknya Perda” pungkasnya.

Adapun tempat yang sasar dalam penertiban tersebut diantaranya, Warung Kopi di sepanjang jalan lingkar selatan, Karaoke Permata, The Bos dan sejumlah tempat hiburan yang lain. (Wr)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.