Satu dari 643 Caleg DPRD Pati Tidak Memenuhi Syarat

oleh -288 Dilihat
Satu dari 643 Caleg DPRD Pati Tidak Memenuhi Syarat
Foto: PDI P Pati sedang melakukan pendaftaran calon anggota legislatif DPRD Pati di KPU Pati, beberapa waktu lalu. (ivan nugraha/ISKNEWS.COM)

Pati, ISKNEWS.COM – Kelengkapan persyaratan calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Pati masih banyak yang kurang. Para caleg diharuskan segera melengkapi persyaratan tersebut.

“Umumnya kendala yang dihadapi caleg, yakni belum selesai mengurus kelengkapan persyaratannya. Kelengkapan syarat itu, seperti surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), surat kesehatan, dan surat keterangan dari Pengadilan Negeri (PN),” jelas Komisioner KPU Pati Supriyanto, Selasa (24-07-2018).

Menurutnya, antara SKCK dengan surat keterangan PN salin berkait. Untuk mendapatkan surat keterangan PN harus melampirkan SKCK. Jika SKCK belum selesai diurus, maka belum dapat mengurus surat keterangan PN.

“Dari informasi yang kami terima, mereka masih antre mendapatkan SKCK. Karena membutuhkan tanda tangan dari kapolres langsung, tidak cukup hanya pejabat setingkat kepala satuan,” lanjutnya.

KPU menerima pendaftaran 643 caleg dari 16 parpol. Selain mayoritas dinyatakan belum memenuhi syarat, terdapat satu caleg yang tidak memenuhi syarat.

“Ada satu (TMS). Karena tidak sesuai dengan pakta integritas parpol,” ungkapnya yang enggan menyebutkan nama caleg dan asal parpolnya.(IN/WH)

No More Posts Available.

No more pages to load.