Kudus, isknews.com – Diduga ada puntung yang dibuang didalam rumah, sebuah rumah yang berada di Perum Megawon Indah turut Desa Tumpangkrasak, RT 5 RW 7 Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mengalami kebakaran, Jumat (30/06/2023).
Menurut ketua RT setempat Ugi Wahyu rumah tersebut pada saat kejadian hanya ditunggui oleh adik ipar Rinza (36) kepala keluarga dirumah tersebut yakni seorang pemuda tanggung yang memang sehari-hari tinggal dirumah kakaknya bersama anak perempuannya berusia sekitar 6 tahun.
“Barangkali saat kejadian adik ipar Rinza sedang merokok didalam rumah yang puntungnya menyebabkan terbakarnya salah satu bagian kamar di rumah tersebut. Beruntung ada tetangga yang sempat curiga ada kepulan api yang keluar dari rumah tersebut,” terang Ugi yang saat kejadian masih berada di kantor tempatnya bekerja.
Menurutya, dari keterangan Kepala Desa Tumpangkrasak Sarjoko, pria adik ipar korban tersebut sempat dibawa ke rumah sakit dengan ambulans milik desa, karena terlihat ada luka bakar di wajahnya. Sedangkan anak perempuan Rinza saat kejadian sedang bermain dirumah tetangganya sehingga selamat.
Sementara itu Kapolsek Jati, AKP Cipto menjelaskan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran itu. Hanya saja korban mengalami kerugian material Rp 30 juta.
“Kebakaran yang di perumahan Megawon Indah Blok E Nomor 18 milik Rinza (36) terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Api juga membakar kasur dan juga lemari pakaian yang ada di kamar sehingga api dengan cepat membesar,” ucapnya.
Warga yang mengetahui adanya kebakaran tersebut segera melakukan upaya pemadaman seadanya, sambil menunggu datangnya armada pemadam kebakaran.
“Setelah 7 unit mobil kebakaran tiba di lokasi dan menyiramkan api ke titik api selama kurang lebih satu jam api berhasil dijinakkan. Pukul 16.00 WIB api berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran gabungan yang ada di Kudus,” terang Kapolsek Jati. (YM/YM)