Kudus, isknews.com – Sejumlah bangunan sekolah dasar (SD) di Kabupaten Kudus ditemukan dengan kondisi yang sudah tidak terawat. Gedung sekolah yang merupakan salah satu infrastruktur pendidikan tersebut tidak lagi digunakan, terkait program regrouping beberapa tahun lalu.
Diketahui bahwa SD yang tidak digunakan tersebut yakni SD Negeri 2 Wergu Kulon Wergu Kulon, SD Negeri 4 Rendeng, SD Negri 1 Singocandi, SD Negeri 1 Bacin, SD Negeri 1 Karangbener, SD Negeri 2 Sambung, SD Negeri 2 Undaan Kidul, dan SD Negeri 3 Cendana. Selanjutnya, SD Negeri Gribig, SD Negeri 6 Besito, SD Negeri 4 Loram Wetan, SD Negeri 2 Loram Kulon, SD Negeri 3 Tumpang Krasak, SD Negeri 4 Pasuruan Lor, SD Negeri 4 Pasuruan Kidul, dan SD Negeri 1 Jetis Kapuan ikut terkena Dan, sekolah lainnya yakni SD Negeri 5 Loram Kulon Loram Kulon, SD Negeri 3 Loram Kulon Loram Kulon, SD Negeri 2 Loram Kulon, SD Negeri 1 Tenggeles, dan SD Negeri 6 Honggosoco.
Pelaksana tugas Kadisdikpora, Herjuna Widada, Selasa (30/03) membenarkan gedung-gedung tersebut kosong. Gedung dapat digunakan untuk kepentingan publik. Pemerintah desa atau pihak lainnya dapat berkoordinasi dengan Disdikpora dan instansi terkait.
”Dapat digunakan untuk kegiatan kemasyarakatan,” jelasnya.
Hingga kemarin, belum ada pihak yang mengajukan permohonan penggunaan. Dia mengharapkan pemanfaatan gedung tersebut secara prosedural.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Eko Djumartono ketika dimintai konfirmasi, menyatakan setelah tidak digunakan bangunan sekolah dapat dimanfaatkan pemerintah desa.
Lahan sekolah milik pemerintah desa, namun bangunannya kepunyaan pemerintah kabupaten. Bila tidak dimanfaatkan, secara aturan bangunan di atas tanah desa tersebut dapat dirobohkan. (MY/YM)