Sekda Kudus Beri Motivasi kepada Peserta SKD CPNS 2024

oleh -212 kali dibaca
Foto: Dokumentasi Pemkab Kudus

Kudus, isknews.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus, Revlisianto Subekti, memberikan motivasi dan arahan kepada seluruh peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024 di kompleks Gedung Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus) pada Selasa (5/11/2024).

Dalam arahannya, Revli meminta para peserta untuk tetap optimis dan percaya diri menghadapi seleksi ini. Ia menekankan pentingnya usaha keras dan doa sebagai kunci utama untuk meraih kesuksesan.

“Saya harap kalian semua bisa yakin dengan kemampuan diri masing-masing. Usaha dan doa adalah faktor utama yang bisa membawa kalian pada keberhasilan dalam seleksi ini,” ujarnya.

Revli juga mengingatkan peserta agar tidak mudah terpengaruh oleh oknum-oknum yang mengaku bisa meluluskan seleksi dengan imbalan biaya tertentu. Ia menegaskan bahwa seleksi CPNS di lingkungan Pemkab Kudus dilakukan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT), yang menjamin proses yang transparan, akuntabel, cepat, dan adil.

“Tes ini menggunakan sistem CAT yang transparan dan adil. Tidak ada yang bisa membantu kalian lulus kecuali diri sendiri,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan pesan kepada peserta untuk tetap semangat, apapun hasil yang diperoleh nantinya. Bagi yang lulus, diharapkan untuk mempersiapkan diri ke tahap selanjutnya, sedangkan bagi yang belum berhasil, diimbau untuk tidak berputus asa.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Kudus, Putut Winarno, menjelaskan bahwa pelaksanaan SKD hari ini terbagi menjadi empat sesi. Secara keseluruhan, ada lebih dari dua ribu peserta yang bersaing memperebutkan lima puluh formasi CPNS di Kabupaten Kudus tahun ini.

Salah seorang peserta SKD, Muhamad Reza, mengaku optimis dapat menyelesaikan soal-soal tes dengan baik. Ia menyatakan telah mempersiapkan diri secara matang untuk mengikuti seleksi ini, sebagai salah satu syarat menjadi CPNS di lingkungan Pemkab Kudus.

Turut hadir dalam acara tersebut para Asisten Sekda Kudus, Inspektur Daerah, serta Kepala OPD di lingkungan Pemkab Kudus. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :