Selama Sepekan, Masyarakat Diberi Ruang Tanggapi Kelengkapan Administrasi Calon Kades

oleh -974 kali dibaca
Foto : istimewa

Kudus, isknews.com – Selama sepekan, mulai tanggal 1 hingga 7 Maret 2022, masyarakat diberikan ruang menanggapi kelengkapan administrasi calon kades masing-masing. Adapun tahun ini, ada tujuh desa di Kabupaten Kudus yang tengah menyelengarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

“Di tanggal tersebut, Jangan sampai terlewat, untuk memberikan tanggapan,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus Adi Sadhono Murwanto di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (24/2/2022).

Diketahui, masa pendaftaran bakal calon kepala desa di tujuh desa yang menyelenggarakan pilkades sudah berakhir sejak 11 Februari 2022. Sementara penetapan bakal calon menjadi calon kepala desa jatuh pada tanggal 14 Maret 2022.

Adapun ketujuh desa yang melaksanakan pilkades, yakni Desa Hadiwarno dan Desa Mejobo (Kecamatan Mejobo), Desa Kaliputu dan Desa Langgar Dalem (Kecamatan Kota), Desa Loram Kulon (Kecamatan Jati), Desa Ternadi (Kecamatan Dawe), dan Desa Undaan Lor (Kecamatan Undaan).

Dari ketujuh desa tersebut, lanjut dia, tidak ada yang mengulang pendaftaran karena mayoritas sudah memenuhi dengan jumlah pendaftar paling sedikit tiga orang dan paling banyak tujuh orang. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :