Semua Desa di Kecamatan Undaan Sudah Miliki Bumdes

oleh -1,842 kali dibaca

Kudus, isknews.com – 16 desa di Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus sudah memiliki Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Namun, beberapa diantaranya belum beroperasi secara optimal.

Adapun kesemua desa tersebut, antara lain, Desa Wonosoco, Lambangan, Kalirejo, Medini, Sambung, Glagahwaru, Kutuk, Undaan Kidul, Undaan Tengah, Undaan Lor, Wates, Ngemplak, Terangmas, dan Berugenjang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Adi Sadhono, melalui Staf Analis Kebijakan pada Dinas PMD, Diniar Fauziah, menyebut, penyebab dari tidak optimalnya bumdes di masing-masing desa memiliki faktor yang berbeda-beda.

“Setiap bumdes treatmentnya beda, kadang tidak ada sinergi antara pemdes dan pengelola dan ada juga karena SDM nya kurang,” katanya.

Adapun fungsi dari keberadaan bumdes sendiri, lanjut Diniar, salah satunya untuk mengurangi pengangguran. Diharapkan, dengan adanya bumdes, lapangan kerja di wilayah tersebut bisa menyerap tenaga kerja dari warga sendiri.

“Seperti kalau pengelolaan sampah, itu nanti kan bisa memberdayakan masyarakatnya untuk ikut kerja memilah dan mengelola sampah di wilayah tersebut,” katanya.

Selain mengurangi pengangguran, juga bisa menjadi fasilitas untuk lebih mengembangkan potensi yanh dimiliki desa. Dengan adanya bumdes, potensi yang belum bisa tergali dengan maksimal bisa dijamah dengan pengelolaan yang baik.

Apalagi, beberapa kegiatan pelatihan bagi pengelolaan bumdes juga tak jarang dilakukan. Seperti pendampingan bumdes bagi pengelola serta bantuan tertentu yang khusus diberikan untuk bumdes. Supaya bisa membantu pengembangan bumdes itu sendiri dan ikut menyumbang pada perekonomian desa.

“Karena bumdes ini kan juga untuk meningkatkan PAD desa,” tuturnya. (MY/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.