Kudus, isknews.com ā Warga kelurahan Purwosari Kecamatan Kota, Kudus bisa tersenyum lebar lantaran anaknya tidak jadi pindah di Sekolah Luar Biasa (SLB).
Warga tersebut bernama Munzaenah dan Ali (pasangan suami istri) mempunyai anak bernama Ajib, siswa kelas 1 SD 4 Ploso, Jati, Kudus, yang diduga ada keterlambatan secara verbal dalam hal berbicara dan berinteraksi dengan orang lain.
Keterlambatan berbicara ini membuat Ajib hendak dipindah ke SLB Negeri Purwosari. Dari keterangan orangtua Ajib, wali kelasnya mendaftarkan Ajib ke SLB sepihak tanpa sepengetahuan orang tua.
Ali, ayah siswa bernama Ajib itu mengungkapkan bahwa putranya memang pendiam dan takut untuk berinteraksi dengan orang lain. Ia pun menilai bahwa anaknya hanya mengalami kesulitan dalam berbicara.
“Ciri khasnya memang itu saja. Ajib itu anak pendiam, takut berinteraksi dengan teman, orang lain, tapi kalau sudah kenal bisa akrab,” kata Ali ditemui di kediamannya, Selasa, 11 Juli 2023.
Ali pun merasa bahagia lantaran anaknya tak jadi dipindahkan dan dapat diterima kembali di SD 4 Ploso. Meskipun Ajib harus tinggal di kelas 1, Ali tak merasa keberatan. Ia bersyukur pihak sekolah dapat menerima Ajib dengan syarat pendampingan orang tua secara intensif.
“Kami orang tua merasa legowo (lega) karena Ajib sekarang sudah diterima di SD lagi. Dengan syarat disuruh terapi lagi dan tidak dinaikkan kelas. Saya tidak masalah, Ajib saya sarankan tidak pakai pampers lagi dan harus mandiri karena sudah umur 9 tahun,” terang Ali.
Sementara Kepala SD Negeri 4 Ploso, Kudus, Nor Khabib menjelaskan soal pemindahan salah satu siswanya bernama Mohammad Ajib, ke Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Purwosari yang disebut dilakukan secara sepihak.
Pihak sekolah sempat menyarankan pemindahan Ajib ke SLB Negeri Purwosari. Namun keputusan tersebut bukan tanpa alasan dilakukan.
Menurut keterangannya, Ajib dinilai kesulitan dalam berkomunikasi secara verbal selama kegiatan belajar mengajar di sekolah. Bahkan, cenderung tidak bisa mengeluarkan suara dengan jelas melalui mulutnya.
“Tidak hanya (kesulitan) menulis dan membaca tapi komunikasinya sulit. Jadi saat di sekolah dengan temannya juga tidak mau komunikasi, suaranya bahkan tidak keluar,” katanya saat dimintai keterangan, Selasa, 11 Juli 2023.
Kemudian, pihak sekolah menyarankan guru kelas untuk melakukan tes psikologi di salah satu rumah sakit yang ada di Kudus. Setelah dilakukan tes, hasilnya menunjukkan Ajib dalam kondisi normal.
Namun, pihaknya tetap mendaftarkan Ajib ke SLB Negeri Purwosari, dan ujungnya Ajib ditolak oleh SLB Negeri Purwosari karena berdasarkan hasil tes dari rumah sakit menunjukkan kondisi yang normal.
“Akhirnya kemarin di hari Selasa, dari SLB mengembalikan (ke SD Negeri 4 Ploso), kemudian pihak dari kami sudah menerima kembali (Ajib sebagai siswa SD Negeri 4 Ploso),” tegasnya.
Khabib menyebut, Ajib diterima kembali ke SD Negeri 4 Ploso dengan syarat. Adapun syarat tersebut diberikan sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh SLB Negeri Purwosari, yakni Ajib harus dilakukan terapi wicara di rumah sakit.
“Kemarin kita sudah komunikasi dengan orangtuanya, dan menyanggupi bahwa nanti tetep sekolah di sini dengan catatan siap untuk terapi anak di rumah sakit,” ungkapnya. (AS/YM)