Kudus, isknews.com – Sepanjang tahun 2021, Angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Kudus meningkat, yakni mencapai 841 kasus. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2020. Dari data Unit Laka Satlantas Polres Kudus pada triwulan 1-3 2020 hanya ada 249 kecelakaan.
Meningkatnya jumlah kecelakaan dipicu beberapa faktor. Seperti kondisi jalan hingga kedisiplinan pengendara. Terkait jalan, sebagaimana diketahui terbatasnya anggaran perbaikan selama 2021 membuat beberapa ruas jalan di Kudus mengalami kerusakan parah. Seperti di R Agil Kusumadya ke arah Mijen.
Sementara terkait kedisiplinan pengendara ini sejalan dengan berkurangnya penindakan pelanggaran lalu lintas di jalan. Seiring dengan penerapan ETLE. Meski memiliki dampak positif untuk meminimalisasi pungli, namun di sisi lain ternyata menimbulkan problem terkait menurunnya kedisplinan pengendara. Karena tak ada penindakan secara langsung.
Kanit Laka Satlantas Polres Kudus Ipda Firman Abit Prasetya merinci meski jumlah kecelakaan meningkat menjadi 841 kasus, namun jumlah korban meninggal justru menurun. Sebab hanya 19. Sementara pada 2020 mencapai 33.
“Mayoritas selama 2021 hanya mengalami luka ringan. Yakni berjumlah 968. Sementara yang mengalami luka berat 13,” jelasnya.
Dari sekian banyak kasus itu, Firman merinci total kerugian material mencapai 372.300.000. Ini meliputi kerusakan-kerusakan.
Terkait dengan titik-titik kerawanan atau blackspot, setidaknya ada tiga. Yakni di Jalan Lingkar Timur turut Krasak Desa Ngembal Kulon, Jati. Tepatnya di depan SPBU Ngembal.
Selain itu juga di Jalan Kudus-Pati turut Desa Terban, Jekulo. Tepatnya di depan Taman Bumi Wangi.
“Serta di Jalan Kudus-Pati Desa Terban Jekulo tepatnya di depan RS Nurussyifa,” tambahnya. (AS/YM)