Kudus, isknews.com – Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait adanya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sangat meresahkan warga di daerah Mejobo, Satpol PP Kabupaten bersama Trantibum Kecamatan Mejobo telah melakukan penyisiran, akan tetapi belum ditemukan, Selasa (15/12/2020).
Hal itu dilakukan karena ODGJ tersebut sering ngamuk dan telanjang di depan pasar Brayung dan perempatan mejobo, jika di tegur marah-marah, sering masuk ke toko mengambil barang dagangan, juga menghabiskan air yang di taruh di depan toko yang digunakan sebagai sarana protokol kesehatan,
Sebelumnya ODGJ tersebut sudah pernah di bawa oleh petugas patroli Satpol PP Kabupaten Kudus ke Yayasan Jalma Sehat Bulung Kulon.
Dalam rangka mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat, penertiban (ODGJ) akan di jadwalkan kembali sampai ditemukan dan ditempatkan di yayasan jalma sehat/RSUD untuk mendapatkan perawatan yg lebih baik supaya bisa sembuh dan masyarakat menjadi nyaman dari gangguan ODGJ. (Tb)
Sumber : media sosial facebook “Satpol PP New”