SI PETE Aplikasi Warga Milenial Mudahkan Urus Surat RT

oleh -1,369 kali dibaca
Camat Kota Kudus Catur Widianto mengapresiasi aplikasi Si PETE dan berjanji akan menerapkannya di seluruh Kelurahan dan Desa di wilayahnya. (Foto: Yuliadi Mohammad)

Kudus, ISKNEWS.COM – Seringkali, terutama warga yang utamanya tinggal di lingkungan perkotaan, sulit sekali bertemu ketua RT nya pada jam-jam sibuk atau jam jam kerja, iya itu seringkali terjadi karena sang ketua RT sendiri biasanya  pada jam tersebut sibuk bekerja sebagai karyawan atau bahkan jadi pegawai, sementara surat yang akan diurus warga tersebut tergolong urgen.

Nah kini dengan aplikasi Si PETE, warga yang mengalami kondisi seperti itu tidak perlu lagi dipusingkan dengan pengurusan surat pengantar Rukun Tetangga (RT) sebagai syarat administrasi kependudukan.

Ya pagi tadi Pemerintah Kelurahan Mlati Kidul Kecamatan Kota Kudus di Balai Kelurahan telah diluncurkan Aplikasi Sistem Administrasi Surat Pengantar RT Elektronik atau yang disebut “Si PETE”.

Peluncuran diawali dengan pidato Lurah Mlati Kidul Moerijanto yang  menjelaskan dinamika sistem keadministrasian warga di wilayahnya sehingga memunculkan terobosan pembuatan sistem aplikasi yang memudahkan warganya dalam mengurus administrasi kependudukan dan sebagainya.

Aplikasi Si PETE di rancang dan dibuat oleh Rama Riskika, Kasie Tata Pemerintahan Kelurahan Mlati Kidul, yang pagi peluncuran secara simbolisnya dilakukan oleh Camat Kota Kudus, Catur Widiyanto, Selasa (06/11/2018).

Dihadapan para tamu undangan yang sebagian besar adalah para Lurah dan Kepala Desa se Kecamatan Kota Kudus, Rama sambil mempraktikkan penggunaan aplikasi karyanya menjelaskan, Aplikasi Si PETE  memberikan kemudahan kepada masyarakat yang tidak bisa bertemu dengan ketua RT untuk mengurus surat pengantar RT.

“Selain itu, aplikasi berbasis website ini juga menjembatani komunikasi antara ketua RT dengan warga yang mengajukan permohonan pelayanan administrasi kependudukan,” kata Rama Riskika.

Dijelaskannya, cara penggunaan aplikasi Si PETE ini sangatlah mudah. Langkah pertama, warga bisa mengakses Si PETE dengan membuka sipetemlatikidul.kuduskab.go.id. Setelah itu, warga tinggal memilih pelayanan surat yang dibutuhkan.
“Disana warga dapat mengakses pelayanan Surat Pengantar Perubahan Kartu Keluarga, Pengatar Akte Kelahiran, Pengantar Akte Kematian, Keterangan Izin Tidak Masuk Kerja dan Keterangan Pengantar Pindah Penduduk,” paparnya

Rama Riskika pencipta aplikasi Si PETE saat menunjukkan fitur-fitur yang dimiliki oleh program administrasi kependudukan berbasis website tersebut. (Foto: Yuliadi Mohammad)

Setelah memilih pelayanan, warga bisa mengisikan data diri sesuai KTP. Jika sudah berhasil, warga bisa langsung menghubungi Ketua RT sesuai dengan nomor yang tertera di dalam situs untuk mendapatkan persetujuan. Langkah terakhir, warga mendatangi Kelurahan Mlati Kidul untuk melakukan pencetakan Surat Pengantar

Diakuinya, selama ini banyak warga yang melewati administrasi surat pengantar RT, dikarenakan kesibukan sehingga tidak bisa bertemu dengan Ketua RT. Hal tersebut yang kemudian mendorong Rama untuk berinovasi mengembangkan Si Pete. “Meski begitu pada surat-surat administratif yang krusial aplikasi ini boleh dinafikan warga tetap harus ketemu RT secara fisik,” ujarnya.

“Ide pembuatan ini muncul sekitar tiga bulan yang lalu. Ide tersebut kemudian kami komunikasikan kepada RT dan RW di Kelurahan Mlati Kidul. Kami juga meminta izin kepada Dinas Kominfo untuk menitipkan aplikasi dan hosting pada server mereka. Alhamdulillah, hal itu disetujui dan diadaka launcing Si Pete pada hari ini,” ungkap dia.

Menanggapi peluncuran aplikasi ini, Camat Kota, Catur Widiyanto mengaku senang dengan inovasi pemerintah Kelurahan Mlati Kidul dalam memudahkan pelayanan bagi masyarakat. Bahkan dirinya berharap inovasi tersebut dapat diterapkan di Desa dan Kelurahan lain di Kecamatan Kota.

“Ya ini sesuai dengan tagline Bupati dan wakil Bupati Kudus yang akan menjadikan Kudus Moderen dan Cerdas, di era milenial kedepannya, Desa dan Kelurahan di Kecamatan Kota bisa menerapkan aplikasi cerdas serupa. Tak hanya Kecamatan Kota saja, kecamatan lain juga bisa membuat aplikasi serupa. Dengan begitu, visi Kabupaten Kudus yang modern, religius, cerdas dan sejahtera dapat tercapai,” harapnya.

Rama selaku penemu aplikasi Si PETE, juga mengaku siap membantu jika ada Desa ataupun Keluarahan yang ingin membuat aplikasi serupa. (AJ/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :