Kudus, isknews.com – Untuk memastikan harga minyak goreng harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan, Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus sidak minyak goreng di Pasar Tradisional di Kudus,
“Sidak ke pasar tradisional untuk pastikan harga minyak goreng sesuai HET, yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Kabid Fasilitasi Perdagangan Dinas Perdagangan Kudus, Imam Prayitno saat sidak dilakukan di Pasar Jekulo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Rabu (23/2/2022) siang.
Pihaknya terus melakukan sidak ke pasar-pasar tradisional di Kudus hingga dua pekan ke depan dengan waktu yang acak. Pihaknya juga akan menegur pedagang jika didapati ada yang masih menjual di atas HET.
Di Pasar Jekulo sendiri, lanjut Imam, telah digelontorkan 304 karton, satu karton isi 12 liter. “Sampai hari ini stok yang beredar masih cukup. Harganya juga masih sesuai HET,” ujarnya.
Di lapangan, jika kedapatan ada yang menjual melebihi HET, langsung di tanya terkait dari mana distributor atau kulakannya dan dipastikan stok lama atau baru.
“Misal ada yang jual diatas HET, kami tindak secara presuasif dan pendekatan terlebih dulu,” ucapnya.
Imam memastikan jika stok minyak goreng di Kabupaten Kudus aman dan tersedia. Masyarakat pun diimbau tidak panik dan tidak melakukan pembelian secara borong.
Pedagang di Pasar Jekulo yang ditemui isknews.com di lokasi, Tasliah menceritakan bahwa mendapatkan dropping minyak goreng dua karton langsung habis.
“Dapat dua karton kemasan bermerk Siip, saya jual Rp 13,5 ribu per kemasan satu liter. Sementara untuk dua liter dijual dengan harga Rp 26 ribu,” ujarnya. (AS/YM)