Kudus, isknews.com – Wakil Bupati Kudus, Bellinda Birton, melakukan peninjauan langsung ke kawasan Balai Jagong Kudus pada Rabu sore (7/5/2025) untuk merespons keluhan masyarakat terkait tumpukan sampah yang tak kunjung teratasi. Dalam kunjungannya, ia didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kudus, Halil.
Belinda menyebut, permasalahan sampah di kawasan Balai Jagong bukan hal baru. Tumpukan sampah sudah lama terjadi dan upaya penanganan yang dilakukan sebelumnya belum membuahkan hasil maksimal.
“Sudah beberapa kali diambil, diberi papan larangan, bahkan pernah dijaga petugas. Tapi tetap saja masyarakat kembali membuang sampah sembarangan ketika tidak ada yang mengawasi,” jelasnya.
Sebagai solusi jangka pendek, pemerintah daerah berencana menyediakan kontainer sampah berukuran besar di lokasi tersebut. Harapannya, sampah yang dibuang warga bisa lebih terkoordinir dan tidak berserakan.
“Kalau memang masyarakat sudah terbiasa membuang sampah di sini, lebih baik kita fasilitasi dengan tempat yang tepat agar tidak menumpuk sembarangan,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan pentingnya keterlibatan para Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Balai Jagong. Mereka diharapkan turut menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan dan mulai memilah sampah sejak awal.
“Saya sudah minta kepada para PKL untuk memilah antara sampah organik dan anorganik. Ini akan mempermudah DLH dalam pengangkutan dan pengelolaan sampah,” ujarnya.
Belinda juga menyinggung rencana jangka panjang pemerintah dalam menangani masalah sampah secara menyeluruh di Kudus. Saat ini pihaknya masih menjalin koordinasi dengan calon investor yang berpotensi bekerja sama dalam pengelolaan dan pengolahan sampah secara modern.
“Kita sedang menjajaki kerja sama dengan pihak luar untuk mengelola sampah lebih optimal. Harapannya, nanti ada sistem yang terintegrasi dari pemilahan hingga pemrosesan akhir,” katanya.
Menanggapi pernyataan Wabup Kudus perkait pengelolaan sampah, Kepala PKPLH Kudus, Abdul Jalil menjelaskan bahwa sampah organik biasanya dibawa ke lokasi pengolahan khusus. Sedangkan sampah anorganik dikumpulkan untuk didaur ulang atau dijual kembali jika memungkinkan.
”Kalau untuk sampah organik diolah khusus dulu di lokasi khusus. Nah anorganik, dikumpulkan untuk didaur ulang,” pungkasnya. (AS/YM)
Sidak Sampah Balai Jagong, Wabup Kudus Bellinda Ajak Semua Pihak Jaga Kebersihan
KOMENTAR SEDULUR ISK :