KUDUS,isknews.com-Secara keseluruhan realisasi pendapatan daerah (PD) Kabupaten Kudus Tahun Anggaran (TA) 2014, telah melampaui target yang ditetapkan, yakni sebesar 101,55%. Untuk itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kusdus di tahun-tahun mendatang akan tetap cermat, dalam merancang target setiap kelompok pendapatan daerah yang ditetapkan dalam APBD, dengan memperhatikan potensi pendapatan di Pemkab Kudus.
Hal itu terungkap dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kudus, Selasa (28/7), dengan agenda laporan Penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Kudus, tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kudus TA 2014, berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Provinsi Jawa Tengah.
Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Masan, didampingi para wakil ketua. Hadir Sekda Drs Noor Yasin, mewakili Bupati Kudus, wakil Forkompinda, kepala dinas, SKPD, Camat dan perangkat desa. Dari anggota dewan hadir sebanyak 36 dari jumlah keseluruhan sebanyak 44 anggota.
Wakil Ketua DPRD Ilwani, yang membacakan laporan tersebut, menjelaskan, memperhatikan Keputusan Gubernur Jawa Tengah, tanggal 31 Juli Nomer 910/147/2015 tentang evaluasi Ranperda Kabupaten Kudus tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kudus TA 2014 dan Ranperda tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kudus TA 2014, Bupati bersama DPRD telah melakukan penyempurnaan dan penyesuaian atas kedua Ranperda tersebut, berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah.
Adapun penyempurnaan dan penyesuaian dimaksud, selain tentang realisasi PD, sebagaimana disebutkan di atas, juga tentang perbandingan antara realisasi total PD TA 2014 dengan PD TA 2013, diantaranya ada yang kurang dari target dan ada yang lebih dari target anggaran, untuk itu di tahun-tahun mendatang Pemkab Kudus akan lebih memperhatikan akurasi prognosis dalam menetapkan target pendapatan untuk setiap kelompok pendapatan dearah, sehingga besaran realisasi tetap mendekati target pendapatan yang ditetapkan dalam APBD.
Terkait rasio kemandirian Kabupaten Kudus sebesar 15,49% yang diperoleh dari realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 234.073.380.352,00, dibandingkan dengan realisasi PAD ditambah pendapatan transfer, ditambah pinjaman daerah TA 2014 sebesar Rp 0,00, akan tetap melakukan upaya-upaya peningkatan PAD, sehingga ketergantungan pada pendapatan transfer di masa yang akan datang semakin rendah, dan secara gradual dan berkelanjutan, PAD lebih dapat dijadikan sumber utama Pendapatan Daerah.(DM)
Sidang Paripurna, Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Kudus 2014 Lampaui Target
KOMENTAR SEDULUR ISK :