Sidang Paripurna Setujui Mukhasiron Gantikan Ilwani Duduki Wakil Ketua DPRD Kudus

oleh -2,450 kali dibaca
Mukhasiron Wakil ketua DPRD baru dari PKB yang disetujui oleh rapat paripurna DPRD Kudus gantikan Ilwani (Foto: YM)

Kudus, isknews.com – Rotasi kepemimpinan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus berubah setelah sidang paripurna secara aklamasi menyetujui penggantian Wakil Ketua DPRD Kudus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Ilwani digantikan oleh Mukhasiron yang dihadiri oleh 32 orang anggota dewan dari semua fraksi dan dinyatakan memenuhi kuorum 2/3 jumlah anggota dewan.

Menurut Ketua DPRD Kudus Masan mengatakan, sidang paripurna pemberhentian Ilwani dari jabatan Wakil Ketua DPRD tersebut didasarkan atas surat DPC PKB Nomor 137/DPC.2.19/14/I/2022 tertanggal 13 Januari 2022 yang juga merupakan tindak lanjut surat dari DPP PKB Nomor 8995/DPP/01/XI/2021 tertanggal 26 November 2021 tentang pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Kudus 2019-2024.

“Kami tidak dalam kapasitas menyetujui, tapi syarat sidang paripurna berjalan jika dihadiri 2/3 anggota. Tadi yang datang 32 orang. Kami hanya menindaklanjuti surat dari DPP PKB dan rapat paripurna hari ini sudah memenuhi kuorum dan wakil dari semua fraksi di DPRD Kudus hadir,” ujar Masan usai sidang paripurna, Senin (17/01/2022).

Selanjutnya kata dia, pihaknya akan mengusulkan ke gubernur terkait pengangkatan Mukhasiron sebagai Wakil Ketua DPRD. Setelah turun surat dari gubernur akan DPRD Kudus akan mengandakan pelantikan wakil ketua DPRD yang baru.

Sementara, Mukhasiron yang diusulkan sebagai Wakil Ketua DPRD menggantikan Ilwani menegaskan, proses pergantian jabatan Wakil Ketua DPRD ini merupakan keputusan DPP PKB.

“Surat penggantian pimpinan DPRD Kudus dari DPP PKB sebenarnya sudah turun November 2021. Namun pada rapat internal partai, Ilwani meminta agar proses penggantian di DPRD Kudus diproses awal tahun 2022. Ini hanyalah bentuk penyegaran yang biasa dalam partai, seperti penyegaran ketua komisi dan sebagainya.” kata Mukhasiron yang juga merupakan Ketua DPC PKB Kudus tersebut.

Disingggung apa kesalahan Ilwani sehingga harus dicopot dari posisi Wakil Ketua DPRD, Mukhasiron menegaskan tidak ada sama sekali.

“Ini hanya pergantian biasa, jadi tidak harus ada evaluasi atau apapun,” katanya.

Terkait posisi Ilwani setelah tidak menjabat wakil ketua DPRD Kudus, Mukhasiron mengatakan yang bersangkutan akan masuk di komisi. “Untuk penempatan nanti saat rolling, akan dirapatkan dulu dalam rapat fraksi,” katanya. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.