Sindikat Pencuri HP di Mushola SPBU Dibekuk Satreskrim Polres Kudus

oleh -1,861 kali dibaca

Kudus, isknews.com – Hati-hati menyimpan dan menaruh HP anda saat tertidur di tempat umum atau di Mushola SPBU, salah-salah HP milik anda lenyap digerayangi maling saat anda sedang terlelap.

Hal tersebut dialami oleh Sutikno, warga Bangsri Jepara pada 1 Februari 2019, saat itu malam sepulang kerja dia menemui temannya yang bernama Alfin di mushola SPBU Prambatan Kidul Kudus. Pukul 22.00 WIB.

Usai bertemu Alfin yang kemudian kemudian alfinpun pulang, sedangkan Sutikno masih bertahan di mushola.

Dia yang dalam kondisi capek kemudian tertidur di teras mushola. Pukul 03.00 WIB korban terbangun dan kemudian pulang di kos yang tak jauh dari SPBU.

Pada saat sampai di kos korban menyadari ponsel miliknya tidak ada dalam tas, barulah dia menyadari telah menjadi korban pencurian yang kemudian korban melaporkan kepada Polres Kudus.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Kudus AKBP Saptono melalui Kasat Reskrim AKP Rismanto, akhirnya pelaku berhasil dibekuk setelah korban melaporkan kepada kepolisian.

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kudus berhasil meringkus pelakuan pencurian telepon selular (ponsel), yang beraksi di SPBU Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu Kudus tersebut.

“Begitu mendapat laporan petugas langsung bergegas melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil diamankan satu pelaku,” katanya, Minggu (10/2/2019).

Pelaku MEH (47) yang kini telah ditetapkan menjadi tersangka tak berkutik ketika diamankan petugas. Barang bukti ponsel hasil curian menjadi awal masuknya pria kelahiran Demak ke jeruji besi.

Sat Reskrim Polres Kudus bergerak cepat melakulan penyelidikan, dan akhirnya berhasil menangkap pelaku seminggu setelah peristiwa pencurian. Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Rismanto mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan. “Segera laporkan kepada kepolisian jika mengalami tindak kejahatan supaya bisa ditindaklanjuti secara cepat,” tuturnya. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.