Soal Regruping SDN 1 Bacin Kudus Wali Murid Sempat Ajukan Keberatan

oleh -4,086 kali dibaca

Kudus, isknews.com – Terkait dengan diregrupingnya Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Bacin dengan SDN2 Bacin, di wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis Dearah (UPTD) Pendidikan Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, sebagian wali murid SDN 1 Bacin sempat menyatakan keberatan, bahkan akan mempertahankan.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Ketua Komite SDN 1 Bacin, Risma, dalam rapat penggabungan SD di Wilayah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendidikan Kecamatan Bae, Jumat (06/09), bertempat di aula SDN 1 Bacin.

Rapat dipimpin yang langsung oleh Kepala UPT Pendidikan Kecamatan Bae, Subiyanto yang juga selaku penyelenggara itu, selain diadiri Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Suharto, para pengawas dan penilik sekolah se Kecamatan Bae, Kepsek SDN 1 dan SDN 2 Bacin, juga mengundang wali murid SD 1 Bacin yang jumlahnya sekitar 40 orang.

Risma, saat diberi kesempatan bicara, dirinya mewakili para wali murid SDN 1 Bacin, mohon dengan sangat kepada Disdikpora, agar SDN 1 Bacin jangan sampai digabung atau ditutup. Bagi warga Desa Bacin, SDN 1 Bacin mempunyai riwayat yang berkesan di tengah warga masyarakat. Kami akan mempertahankan dan mohon dengan sangat jangan digabungkan dengan sekolah lain. “Kami disini sebagai Wakil Ketua Komite Sekolah SDN 1 Bacin, akan mempertahankan dan akan meneruskan keatas serta akan membantu menyampaikan ke Bupati Kudus H Mustofa.”

Menanggapi permohonan tersebut, Kabid Dikdas Suharto, menegaskan kehadirannya dalam rapatmenjalankan tugas dan melaksanakan aturan aturan Permendibud RI No 17 tahun 2017. “Aturan itu akan diberlakukan seluruh sekolahan se Kab. Kudus tidak hanya di Desa Bacin sini saja.”

Setelah mendapatkan penjelasan di atas, Risma menyatakan tidak bisa berbuat banyak. apalagi para wali murid SDN 1 Bacin sepakat dan tidak keberatan digabung. Aturan itu harus dijalani dan ditaati, sesuai yang disampaikan oleh Disdikpora, penggabungan sekolah tersebut karena aturan dan bertujuan supaya sekolah mendapatkan hak-hak selayaknya, seperti sekolah-sekolah yang lain. “Saya mewakili ibu bapak wali murid SD 1 Bacin di sini, mohon maaf, karena aturan itu harus kita taati dan jalani.” (DM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.