BKKBN Sosialisasikan KIE Kreatif 2017 di Desa Jepang Pakis

oleh -1,046 kali dibaca

Kudus, isknews.com – Sosialisasi Penguatan Program KKBPK (Kependudukan Keluarga Berencana Pembangunan Keluarga) melalui kegiatan KIE (Komunikasi Informasi dan Edukasi) kreatif telah digelar di Gedung Pertemuan Balai Desa Jepang Pakis Kecamatan Jati, Senin (9/10/17) pagi.

Acara yang diselenggarakan oleh Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kabupaten Kudus, bekerjasama dengan mitra kerja anggota DPR RI komisi IX dan DPD. Hal itu dikatakan Firman, panitia pelaksana kepada isknews.com saat ditemui di sela-sela acara berlangsung di Balai Desa Jepang Pakis.

Ditambahkan Firman, sedikitnya 200 lebih peserta mengikuti kegiatan hari ini. Hadir sebagai narasumber, pertama Ir. Ali Mahir, MM anggota DPR RI komisi IX, kedua, Solikul Hadi, mewakili Kepala perwakilan BKKBN Jateng dan terakhir Dra. Dewi Masitoh Kabid KB Dinas Sosial P3a2p KB Kudus. Selain itu hadir juga tamu undangan diantaranya pejabat dan tokoh masyarakat setempat.

Menurut salah satu Narasumber, Solikul Hadi, mewakili Kepala perwakilan BKKBN Jateng mengatakan, Sosialisasi ini dilakukan terkait kurangnya minat warga negara Indonesia untuk melakukan KB. Padahal Program Keluarga berencana (KB) adalah program nasional yang bertujuan meningkatkan derajat kesehatan, kesejahteraan ibu, anak dan keluarga khususnya, serta bangsa pada umumnya. Salah satunya dengan cara membatasi dan menjarangkan kehamilan.

Masalah akan dihadapi oleh keluarga jika memiliki anak dalam jumlah banyak terutama disertai tidak diaturnya jarak kelahiran. Hal tersebut menyebabkan peningkatan risiko terjadinya pendarahan ibu hamil pada trimester ketiga, angka kematian bayi meningkat, ibu tidak memiliki waktu yang cukup untuk merawat diri dan anaknya, serta terganggunya proses perkembangan fisik dan mental anak yang diakibatkan kurang gizi, berat badan lahir rendah (BBLR) dan lahir prematur. “Untuk itulah saya memberikan informasi terkait KKBPK agar mereka punya motivasi tentang KB,” ujarnya

“Baik tidaknya usia yang non produktif itu semakin lemah dan semakin tinggi, kalau itu terus dilakukan kemungkinan besar kemiskinan tidak akan tergantikan,” imbuh Solikul Hadi yang juga Kepala Balai Diklat KKB Pati itu.

Dijelaskannya, Di era otonomi daerah ini, program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) di tingkat Kabupaten/Kota memang menjadi kewenangan daerah, bahkan menjadi urusan wajib sesuai dengan amanat  PP No 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Oleh sebab itu, daerah memiliki keleluasaan untuk mengembangan program KKBPK ini agar lebih berhasil dan bermanfaat bagi orang banyak.

Namun demikian, meskipun menjadi kewenangan daerah, lanjut Solikul Hadi, dalam pelaksanaannya, arah program KKBPK tetap harus mengacu pada kebijakan BKKBN Pusat sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang bertanggung jawab terhadap keberhasilan program KKBPK secara nasional. Sehingga semua daerah diharapkan dapat saling bersinergi dalam mencapai keberhasilan program KKBPK secara umum.

Sementara itu, H Ali Mahir, dalam sambutannya mengajak para peserta (ibu-ibu dan bapak-bapak) untuk mengurangi angka pertumbuhan penduduk, sehingga program ini dapat bermanfaat bagi keluarga sejahtera kita. “Sesuai tugas pokok dan fungsi di komisi IX DPR RI, saya harus turun langsung ke wilayah maupun ke desa-desa, untuk bertanggung jawab mengurus di bagian sektor kesehatan masyarakat, dalam hal ini” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Bib Mahir ini berharap semua ikut berperan serta dalam program nasional pemerintah, yakni KB Dua Anak Cukup. Karena semua ini bertujuan dalam rangka untuk menciptakan kesejahterakan rakyat. “Semoga dalam kegiatan sosialisasi dan silaturrahim ini dapat berjalan dengan baik dan bisa memberi manfaat besar, sehingga kita semua senantiasa di berikan kesehatan dalam menjalankan segala aktifitas,” terangnya

Keberhasilan program KKBPK ini dapat dilihat dari 3 aspek: pertama, dari aspek pengendalian kuantitas penduduk, kedua, dari aspek peningkatan kualitas penduduk yang dalam hal ini diukur dengan peningkatan ketahanan dan kesejahteraan keluarganya.

Selain itu, Peningkatan ketahanan dan kesejahteraan keluarga dapat ditelusur melalui berbagi indikator yang merupakan pencerminan dari pelaksanaan 8 fungsi keluarga sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah No 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana dan Sistem Informasi Keluarga.

Dalam PP tersebut disebutkan bahwa 8 fungsi keluarga meliputi: (1) fungsi keagamaan, (2) fungsi social budaya, (3) fungsi cinta kasih, (4) fungsi perlindungan, (5) fungsi reproduksi, (6) fungsi sosialisasi dan pendidikan, (7) fungsi ekonomi dan (8) fungsi pembinaan lingkungan.

Pantauan isknews.com dilokasi, Sebelum acara berakhir, para peserta sosialisasi disuguhi selingan hiburan musik dan pengundian door prize, dengan hadiah utamanya satu unit handphone sebagai penutupnya (AJ)

KOMENTAR SEDULUR ISK :