Kudus, isknews.com – Kabupaten Kudus mendapatkan alokasi anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) begitu besar, mencapai 174,2 miliar. Total tersebut ditambahkan silpa tahun 2021 sebesar 117 miliar, sehingga keseluruhan berjumlah 291 miliar. Namun demikian, alokasi anggaran tersebut sudah ditentukan peruntukannya sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) no. 215 tahun 2021.

Hal tersebut disampaikan Bupati Kudus Hartopo ketika menjadi narasumber kegiatan sosialisasi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai yang diselenggarakan oleh Dinas Kominfo Kudus bersama Kantor Bea dan Cukai di aula Balai Desa Gulang dan aula Balai Desa Kirig, Mejobo Kudus, Rabu (23/11).

“Anggaran DBHCHT kita banyak, tapi kita dipasung dan dibatasi dalam penggunaanya sesuai Peraturan Menteri Keuangan no. 215 tahun 2021 yang tidak lagi bisa dipakai untuk infrastruktur (Block grant) dan hanya bisa dipakai untuk specific Grant,” jelasnya.
Hartopo mengatakan bahwa sesuai PMK nomor 215, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dialokasikan untuk bidang kesejahteraan masyarakat sebesar 50 persen, bidang kesehatan sebesar 40 persen, dan bidang penegakan hukum sebesar 10 persen.

“Bidang kesejahteraan masyarakat sendiri meliputi penyaluran BLT buruh rokok dan pelatihan. Sedangkan untuk bidang kesehatan meliputi pembiayaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI), pembangunan puskesmas serta perlengkapan alkes. Sementara dalam bidang penegakan hukum berupa sosialisasi semacam ini,” jelasnya.
Untuk meningkatkan pendapatan negara dari hasil cukai, Hartopo mengajak peran serta masyarakat dalam ikut menggempur peredaran rokok ilegal di Kabupaten Kudus.
“Mari kita bersama memberantas peredaran rokok ilegal, karena dampak negatifnya akan selalu ada bagi pemasukan negara. Laporkan jika melihat, jangan khawatir identitas akan dirahasiakan,” pungkasnya.
Sementara itu, Masan Ketua DPRD Kudus menyikapi keadaan yang ada imbas dari Peraturan Menteri Keuangan dengan cara memberikan masukan pada masyarkat untuk memilih pemimpin atau wakil rakyat berdasarkan dari rekam jejak yang jelas dan amanah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam pembangunan daerah.
“Menyikapi hal ini, saran dari saya pilihlah dan dukunglah pemimpin atau wakil rakyat dari daerah masing-masing berdasarkan rekam jejaknya. Sebab mengapa, sesungguhnya mereka dapat kita mintai aspirasinya untuk pembangunan wilayah meski masih diera covid saat ini,” ungkapnya. (*)