Sosialisasi Relokasi Bitingan ke Pasar Saerah, Pedagang Minta Pemindahan Serempak dan Sewa Diturunkan

oleh -495 Dilihat
Pedagang Pasar Bitingan menghadiri sosialisasi relokasi di Pasar Saerah, suasana dialog berlangsung aktif dan terbuka. (Aris Sofiyanto/ISKNEWS.COM)

Kudus, isknews.com – Rencana relokasi pedagang sayur di Pasar Bitingan ke Pasar Saerah mulai disosialisasikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, dan para pedagang meminta agar pemindahan dilakukan secara serempak serta biaya sewa diturunkan agar lebih terjangkau.

Pemkab Kudus melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar sosialisasi relokasi tersebut pada Kamis, 28 November 2025, di kompleks Pasar Saerah. Kegiatan ini menjadi langkah awal penataan kawasan Pasar Bitingan yang akan digunakan sebagai area pembangunan fasilitas kesehatan baru.

Sosialisasi dihadiri puluhan pedagang sayur dari Pasar Bitingan serta perwakilan manajemen Pasar Saerah. Dalam forum tersebut, pedagang aktif menyampaikan aspirasi mereka terkait kepastian usaha setelah direlokasi.

Salah satu usulan yang mencuat adalah permintaan agar pemindahan dilakukan secara serempak. Para pedagang khawatir jika relokasi dilakukan bertahap, pedagang yang lebih dulu pindah akan mengalami kesulitan mendapatkan pembeli karena arus pelanggan masih terpusat di Pasar Bitingan.

Selain itu, pedagang juga menyoroti tingginya biaya sewa kios dan los di Pasar Saerah. Tarif yang berlaku saat ini mencapai Rp 50 ribu per hari untuk kios berukuran 3×3 meter dan Rp 18 ribu per hari untuk los berukuran 2×2 meter. Para pedagang meminta tarif tersebut diturunkan hingga 50 persen agar lebih sesuai dengan kemampuan mereka.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Disdag Kudus, Djati Solechah, mengatakan sosialisasi ini bertujuan menyelaraskan pemahaman antara pemerintah dan pedagang terkait rencana pemindahan. Ia menyebutkan bahwa relokasi awalnya dirancang dilakukan bertahap, mulai dari pedagang yang menempati area halaman dan emperan, kemudian disusul pedagang los dan kios.

Namun, menanggapi permintaan pedagang, Djati menegaskan bahwa pihaknya siap menyesuaikan skema relokasi. Pasar Saerah dinilai memiliki kapasitas yang mencukupi untuk menampung seluruh pedagang sayur sekaligus.

“Di Pasar Saerah ini kapasitasnya 545 pedagang, sedangkan data kami sementara pedagang sayur ada 397 orang. Kalau mau minta serempak dipindah, Pasar Saerah sudah menyanggupi,” jelasnya.

Terkait biaya sewa, Djati menyebutkan bahwa usulan pedagang untuk menurunkan tarif akan diteruskan kepada pimpinan Pasar Saerah untuk dipertimbangkan. Para pedagang mengusulkan tarif baru sebesar Rp 25 ribu untuk kios dan Rp 9 ribu untuk los per hari.

Perwakilan Manajemen Pasar Saerah, Muhammad Faiz, menjelaskan bahwa tarif sewa saat ini sudah mencakup berbagai kebutuhan operasional pasar, mulai dari kebersihan, keamanan, hingga penerangan selama 24 jam. Namun, pihaknya tetap membuka ruang komunikasi terkait permintaan penyesuaian tarif.

“Kalau minta separuh nanti kita komunikasikan ke pimpinan, karena semua harus mendapat persetujuan. Operasional 24 jam juga memerlukan biaya besar, dan pedagang perlu memahami hal itu,” ujarnya.

Relokasi pedagang dari Pasar Bitingan ke Pasar Saerah merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2025, khususnya terkait proyek pembangunan rumah sakit baru dan pengembangan RSUD dr. Loekmono Hadi. Proses pemindahan ditargetkan selesai pada Desember 2025 agar penataan area eks Matahari yang akan digunakan sebagai lokasi rumah sakit enam lantai dapat berjalan optimal. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :