Sudah 20 Orang Dipanggil, Kejari Masih Butuhkan Keterangan Tambahan

oleh -542 kali dibaca

Kudus, isknews.com – Pemeriksaan dugaan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dana hibah yang diterima Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun anggaran 2022 dan diduga fiktif, samai saat ini masih berlanjut. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus yang menangani perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Kudus, Arga Maramba dihubungi melalui sambungan telepon menegaskan bahwa, pihaknya masih membutuhkan keterangan tambahan. Menurutnya, sejauh ini sudah 20 orang yang dipanggil untuk memberikan keterangan.

“Kita masih akan memanggil beberapa orang lagi untuk dimintai keterangan, baik dari pengurus cabang maupun pengurus KONI,” jelasnya.

Sedangkan untuk atlet, lanjutnya, pihaknya akan meminta keterangan secara on the spot atau mendatangi atlet. Hanya saja, dia tidak merinci atlet dari cabang olahraga apa yang akan ditemui untuk dimintai keterangan.

Disinggung adanya kabar Kejari sudah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait kasus tersebut, dengan tegas Arga Maramba membantahnya. Menurutnya, masih ada beberapa orang yang akan dipanggil untuk melengkapi penyelidikan yang tengah dilakukan salah satu diantaranya dari cabang olahraga beladiri.

Terpisah, menurut salah seorang yang ikut audiensi ke Kantor Kejari beberapa waktu lalu, Edy ‘Totok’ Suprapto, berharap penyelidikan yang tengah digelar tidak terlalu lama. Sebagai warga Kudus yang peduli olahraga, dia yakin jika penanganan perkara cepat dan lugas, hal tersebut bisa menjadi efek jera dan kemajuan olahraga di Kudus.

“Menurut hemat kami, dana hibah yang diterima KONI bersumber dari APBD Kudus dan uang itu adalah uang rakyat. Maka tidak ada salahnya kalau masyarakat berharap lembaga penegak hukum mengambil tindakan tegas kepada oknum-oknum yang memperkaya diri sendiri, orang lain atau kelompok,” tegasnya. (jos)

KOMENTAR SEDULUR ISK :