KUDUS, isknews.com – Pembangunan pasar baru, pengganti Pasar Wergu yang menempati Setasiun Kereta Api (KA) sudah dua pekan dikerjakan, secara mendadak harus dipindahkan lokasinya. Akibatnya rekanan yang mengerjakan proyek yang pengadaannya oleh Dinas Perdagangan dan Pengelola Pasar Kabupaten Kudus itu mengalami kerugian cukup besar, karena selain sudah mengeluarkan biaya sekitar Rp 300 an juta untuk pengadaan tanah urug dan perataan lahan, juga harus memindahkan tanah urug sebanyak 2500 m3, dari lokasi lama di Jalan Patimura ikut Desa Wergu Wetan Kecamatan Kota Kudus, ke lokasi yang baru masih di Desa yang sama.
Pihak rekanan atau penyedia jasa, PT Gema Karya Jaya, dengan juru bicaranya, Haryanto, yang dihubungi isknews.com, Kamis (5/5), di lokasi proyek, menyampaikan, pemindahan itu dilakukan menyusul adanya perintah Bupati Kudus Musthofa, melalui pimpinan SKPD terkait. Alasan pemindahan, karena lokasi pasar baru berdekatan dengan rencana pembangunan Balai Jagong yang akan dibangun di belakang gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah (Perpusda). Dikhawatirkan jika pasar itu jadi dan beroperasi, akan menimbulkan bau tidak sedap, yang akan mengganggu kenyamanan kegiatan di Balai Jagong itu nantinya. “Jadi perintah pemindahan pasar baru ini memang atas perintah langsung dari bupati.” jelasnya.
Selanjutnya dirinya mengungkapkan, cukup banyak problematika kendala dan kesulitan yang dihadapi oleh rekanan terkait pemindahan ke lokasi proyek yang baru itu. Karena selain letaknya yang berada di lokasi yang dekat dengan pemukiman warga, yakni di sebuah lahan sawah sebelah utara gedung incenerator atau pembakaran sampah Desa Loram Wetan, akses jalan menuju lokasi itu, yakni jalan umum desa, tidak cukup untuk dilewati dump truk. “Jalan desa itu adalah gang pertama dari utara, yang melewati depan rumah pribadi bupati. Tentu saja kami dari rekanan tidak berani bila armada material kami harus melalui akses jalan tersebut, karena bisa mengganggu ketenangan warga setempat.” keluhnya.
Langkah yang ditempuh oleh rekanan, adalah membuat jalan sendiri dengan menyewa lahan sawah milik penduduk (yang juga menyewa) untuk operasional lalu lalang dump truk yang mengangkut tanah urug, dari lokasi proyek yang lama ke lokasi proyek yang baru. Setiap hari sedikitnya ada empat dump yang dikerahkan, sedangkan alat berat berupa ekskavator ada dua unit. “Beaya sewa lahan sawah untuk jalan itu, sebesar Rp 200 juta. Sedangkan untuk memindahkan sebanyak 2500 m3 tanah urug itu, diperkirakan memakan waktu sekitar dua pekan lagi.” tambahnya.
Sementara, terkait biaya yang harus dikeluarkan rekanan untuk pemindahan itu, Haryanto menyebutkan belum bisa menghitung secara rinci. Untuk biaya satu dump truk, Rp 80 ribu per hari, jika dalam satu hari dikerahkan 4 unit dump truk, untuk memindahkan 2500 m3 tanah urug dan jika setiap dump truk memuat 2 hingga 3 m3, maka pemindahan itu membutuhkan sebanyak 800 kali, untuk setiap satu unit dump truk.
“Kerugian yang ditanggung oleh pihak rekanan belum termasuk pembuatan pagar keliling dari bambu dan seng yang harus dibongkar. Beaya membangun pagar itu, termasuk upah tukang, sekitar Rp 200 juta.” tandasnya.
Ketika disinggung siapa yang salah dengan plotting lokasi, sehingga harus memindahkan lokasi proyek pasar Wergu baru ini ketempat yang lain ? Haryanto yang merupakan kepala mandor di proyek tersebut menjawab, “Secara tepatnya kami tidak tahu pasti, tapi dengar-dengar dari atasan saya, pihak Bappeda yang salah plotting penentuan titik lokasinya,” ujarnya. (DM)