Kudus, isknews.com – Setiap umat islam di manapun berada tentu saja sangat berharap bisa berangkat ke tanah suci makkah, selain berkunjung ke tanah kelahiran Nabi Muhammad SAW juga sekaligus melaksanakan ibadah haji untuk menyempurnakan rukun islam yang kelima.
Indonesia sendiri sebagai negara dengan jumlah umat islam terbesar di dunia mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah saudi, setiap tahunnya Indonesia diberikan jumlah kuota haji yang cukup besar. Masyarakat begitu antusias meskipun pada praktiknya harus menunggu bertahun-tahun kareba kuota yang ada tidak sebanding dengan jumlah umat islam di Indonesia.
Kuota terbatas itu juga mempengaruhi pelaksanaan haji di Kudus. Antrean pendaftar haji di Kudus hingga 2037, sedangkan kuota haji 950 jamaah. Hal itu dikatakan Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus Ahmad Sururi saat ditemui beberapa waktu lalu.
Melihat panjangnya antrean haji tersebut Sururi mengatakan, penyelenggaraan pendaftaran haji dipastikan berubah tahun ini dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya. “Nantinya penerapan perubahan tidak langsung dilaksanakan sepenuhnya, melainkan secara bertahap,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, perubahan pola pendaftaran terutama akan berimbas bagi pendaftar yang sudah pernah pergi haji dan memiliki keinginan berangkat lagi. Mereka hanya diperbolehkan berangkat haji lagi setelah 10 tahun. “Dengan begitu panjangnya antrean haji bisa lebih ditekan, dan masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk berhaji,” jelas Sururi.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Peraturan Menteri Agama (PMA) No 29 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler. Bahwa orang yang sudah berhaji dan ingin mendaftar lagi, baru diberi kesempatan paling cepat sepuluh tahun kemudian. Meskipun begitu, aturan tersebut tidak berlaku bagi pembimbing haji.
Sedangkan mengenai usia minimal mendaftarkan haji, katanya, aturan yang baru berumur 12 tahun. Sebelumnya balita sudah boleh mendaftar haji, namun mulai tahun ini tidak diperbolehkan. “Perihal pelaksanannya secepatnya akan dilakukan proses sosialisasi, saat ini kami tengah melakukan kesiapan serta koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” pungkasnya. (MK)
Sudah Pernah Haji Tapi Ingin Berangkat Lagi? Tunggu 10 Tahun Lagi
KOMENTAR SEDULUR ISK :