Sumiyatun : Adipura Tak Melarang Saat Penilaian Ada Kegitan Pembangunan Fisik

oleh -898 kali dibaca

KUDUS, isknews.com –  Jalan-jalan protokol dan utama di kawasan perkotaan Kabupaten Kudus, hari hari terakhir ini tersendat bahkan macet sehingga ruas lalu lintas kadang-kadang harus dialihkan ke jalur yang lain,  ya kemacetan itu terjadi karena adanya perbaikan trotoar dan saluran air di sejumlah ruas jalan dan saluran air Kota Keretek, seperti yang terlihat di depan SMAN 1 Kudus atau di ruas jalan Pramuka, bahkan jalan tersebut sempat ditutup total karena adanya bongkar muat Box cuilvert atau semacam buis beton berbentu huruf U kotak.

“Proyek ini diharapkan dapat mereduksi potensi genangan air hingga 50 persen untuk kawasan kawasan rawan genangan akibat limpasan saluran air yang banyak tersumbat pada ruas ruas tertentu,  Tidak hanya itu, penanganan infrastruktur tersebut diharapkan dapat meningkatkan sisi estetika kota”, jelas Kadinas Cipkataru, Sumiyatun, mengemukakan hal tersebut kepada isknews.com ketika di temui di lokasi proyek di bilangn jalan Pramuka (11/3).

Lebih lanjut dia menyatakan, pembenahan trotoar tahun ini diupayakan setelah dia dan timnya melakukan serangakaian penelitian penyebab limpasan saluran air yang sering menjadi biang banjir di kawasan Jalan Menur Hingga wilayah Desa Mlati Lor, “Ternyata banyak endapan residu dan kotoran sampah yang menggunung dari bebrapa saluran air yang sebagian diantaranya sudah tertutup bangunan permanen, bahkan saluran yang melintasi aspal jalan raya, ssehingga perlu dilakukan penyudetan penyudetan pada titik-titik tertentu,” terang Sumiyatun didampingi kabid Ciptakarya Rasiono.

Terkait koordinasi dengan pihak terkait, dilakukan untuk mengantisipasi terjadi gangguan saat dilakukan pembenahan gorong- gorong. Misalnya, bila di dekat saluran air tersebut terdapat kabel atau jaringan PDAM, kondisi seperti itu yang mengakibatkan pembenahan drainase terkadang tidak dapat berjalan dengan maksimal. ”Misalnya di satu lokasi terdapat jaringan kabel sehingga proses pengerukan jaringan sulit dilakukan,” imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dinas Cipkataru Kabupaten Kudus tahun ini kembali membenahi trotoar dan drainase di 12 titik lokasi wilayahnya. Alokasi yang disiapkan untuk proyek publik mencapai Rp 15,8 miliar. Dana sebesar itu digunakan untuk penanganan trotoar, gorong-gorong serta drainase sepanjang sekitar 4.500 meter.

Terkait dengan adanya penilaian Adipura yang akan di lakukan pada tanggal 14 Maret ini, Sumiyatun menjelaskan, “Adipura tidak melarang pada saat penilaian ada kegitan pembangunan fisik, bahkan biar tim penilai adipura menilai, meski kita sedang membangun tapi kita punya konsep yang jelas, bagaimana memperlakukan material, bagaimana upaya safety kepada masyarakat pengguna jalan akan kondisi kota yang sedang membangun, kita gunakan semua standar standar keamanan dan kenyamanan yang wajar meski kita sedang berbenah, semua untuk kepentingan masyarakat”, jelas sang kepala Dinas ini. (YM/ES)

KOMENTAR SEDULUR ISK :