Kudus, isknews.com – Terkait statemen seketaris LSM-Konsorsium Masyarakat Untuk Kudus Bersih (KMKB) Slamet Machmudi tentang pencabutan aduan dugaan manipulasi data yang di lakukan oleh beberapa oknum di pemkab Kudus mengenai Tenaga Honorer Kategori 2 (K2) ke Bareskrim Mabes Polri dan Polda Jawa Tengah, Supriyadi salah seorang anggota dan aktifis KMKB di garda depan, yang selama ini terlihat getol berdemo dan melakukan advokasi bersama beberapa kolega mereka yang lain di KMKB atas nasib dan perilaku tidak adil yang di berikan oleh oknum-oknum di jajaran Pemkab Kudus berkait dengan hak mereka untuk diangkat sebagai pegawai negeri sipil, merasakan ada hal yang aneh dan sarat tanda tanya.
Supri panggilan akrab Supriyadi yang ditemui media ini di sebuah warung makan (16/10) menjelaskan, “Saya memang tidak dikasih tahu kalau ada perkembangan ini, setahu saya itu, mulai awal KMKB mendapingi honorer K2, usulannya honorer harus bisa diangkat jadi PNS, aduan ke Polres atau ke Polda itu ada dugaan manipulasi data, itu tetap lanjut, yang saya pertanyakan, kenapa baru sekarang ini, pengaduan ke Mabes Polri mau dicabut, kok ga mulai awal, yang jadi pertanyaan teman-teman itu, harusnya kalau mau dicabut, mbok gak usah dilaporkan ke polisi sejak awal, tuntutan awalnya kan seharusnya K2 di PNS kan. Lah sekarang ini kan, ada info dari KMKB, dari Kesbang, dari Setda, agar mencabut aduan manipulasi data, saya sebagai anggota KMKB meskipun diakui secara tertulis atau tidak, tetapi faktanya saya tetap merasa terlibat dan ikut mengucurkan keringat dalam hal perjuangan itu. pertanyaannya, kenapa kok tiba-tiba ini dicabut? “ jelas Supri.
“Kalau itu merupakan usulan dari K2 itu aneh, karena sejak dulu dalam konsorsium itu, semua tergantung pada KMKB, KMKB lah yang mengatur semua itu, kalau KMKB perintah pada K2 besok kita Demo, ya K2 ikut besoknya mereka Demo, Saya menganggap itu mengingkari komitmen, komitmen kita adalah pertama K2 diangkat jadi PNS, namun segala pelanggaran hukum yang di terjadi harus tetap di lanjutkan, Kalau memang tagetnya untuk mencabut aduan ya itu harus dilakukan sejak dulu, gak usah kita capek capek melakukan itu semua, karena tuntutan awal dari KMKB, untuk menjadikan honorer K2 menjadi PNS, juga mengadu ke Mabes Polri, dugaan manipulasi data, ya itu tetap harus dilanjut, kalau memang KMKB kepingin jadi pejuang sejati dan ikhlas, dan tidak terkesan ada deal sesuatu dengan mereka, biar untuk contoh dan pembelajaran bagi masyarakat banyak bahwa kita itu tak tergoda oleh apapun, kalau imbasnya dikhawatirkan ke K2, sebelum melangkah kan harus dipertimbangkan sejak awal”. Katanya. (YM/ES/DM)