Tahun 2020, Dinas PUPR Kudus Alokasikan Dana Infrastruktur Jalan dan Jembatan Senilai Rp 182 M

oleh -1,184 kali dibaca

Kudus, isknews.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus akan mengoptimalkan pengawasan pelaksanaan proyek publik pada kegiatan anggaran 2020.

Hal itu dilakukan setelah dilakukan evaluasi secara menyeluruh kegiatan 2019 yang dinilai belum berjalan maksimal. Terutama peran konsultan pengawas, belum sesuai yang diharapkan.

Plt Kepala Dinas PUPR Kudus, Joko Mukti Harso mengakui, intensitas kehadiran konsultan pengawas di lapangan sangat minim, sehingga jika terdapat pekerjaan kurang pas tidak segera diperingatkan dan diambil tindakan.

ilustrasi pembangunan sebuah jembatan di Kudus (Foto: YM)

Kondisi demikian mempengaruhi kualitas proyek, karena pekerjaan yang hasilnya tidak sesuai spesifikasi terjadi keterlambatan dalam penanganan.

“Kalau pengawasannya benar dan sejak awal diketahui ada kekurangan,
lebih mudah dilakukan pembenahan,” ujarnya melalui Kabid Bina Marga
Dinas PUPR, Harry Wibowo, Selasa (28/01/2020).

Pada pelaksanaan kegiatan 2020 nanti, pihaknya akan memberlakukan absensi harian untuk konsultan pengawas, Peran konsultan pengawas sangat penting karena mereka dapat langsung mengeksekusi pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.

“Kalau tidak sesuai spesifikasi, konsultan pengawas dapat meminta pelaksana kegiatan membongkar hasil pekerjaan,” tegasnya.

Tahun 2020, Dinas PUPR mengalokasi dana cukup besar untuk kegiatan pembangunan. Alokasi terbesar perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan di bawah kendali Bidang Bina Marga, nilainya mencapai Rp 182,48 miliar.

Hanya kegiatan yang sudah tercantum dana pelaksanaan anggaran (DPA) baru 88 paket, berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK), APBD murni dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 66,48 miliar.

Sedang kegiatan dari bantuan keuangan APBD Jawa Tengah atau Bangub
belum keluar DPA. “Ada 10 usulan prioritas kegiatan Bangub sebesar Rp
116 miliar,” terangnya.

Sepuluh paket prioritas kegiatan dari dana Bangub, yaitu pembangunan tiga buah jembatan, lima kegiatan peningkatan jalan, pembangunan saluran/drainase dan trotoar, serta revitalisasi Pasar Baru.

Usulan dana paling besar yaitu untuk pembangunan Jembatan Karangsambung Kecamatan Bae, serta proyek drainase sepanjang 1.900 meter dan trotoar lebar dua meter kanan kiri (city walk) di Jalan Lingkar Panjang (Bae) masing- masing senilai Rp 30 miliar.

Berikutnya pembangunan jembatan Cranggang Wetan- Tergo Kecamatan Dawe sebesar Rp 20 miliar.

“Tujuh proyek lain meliputi pembangunan jembatan, peningkatan jalan dan revitalisasi pasar, rata- rata anggaran sekitar Rp 5 miliar,” katanya.

Khusus jembatan Karangsambung sudah dua kali diusulkan dana Bangub tahun anggaran 2018 dan 2019, tetapi belum terealisasi. Jembatan tersebut memiliki panjang 60 meter dengan lebar 2,5 meter, diusulkan diperlebar menjadi 9 meter dengan panjang tetap 60 meter.

Harry berharap, tahun ini usulan pembangunan jembatan Karangsambung dapat disetujui. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.