Tak Hanya Surat Bebas, Rutan Kudus Ingin Warga Binaan Pulang Membawa Ijazah

oleh -640 Dilihat
Foto bersama jajaran Rutan Kelas IIB Kudus dan PKBM Sejati Kudus usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) program pendidikan kesetaraan bagi warga binaan, sebagai upaya membuka akses pendidikan dan meningkatkan kualitas pembinaan. (Foto: Aris Sofiyanto/ISKNEWS.COM)

Kudus, isknews.com – Rutan Kelas IIB Kudus berupaya memastikan warga binaan tidak hanya menyelesaikan masa pidananya, tetapi juga memiliki bekal pendidikan saat kembali ke tengah masyarakat. Melalui kerja sama dengan PKBM Sejati Kudus, warga binaan yang sebelumnya putus sekolah kini mendapat kesempatan mengikuti program pendidikan kesetaraan dan berpeluang memperoleh ijazah yang sah.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Rutan Kudus dan PKBM Sejati Kudus yang digelar baru-baru ini. Program tersebut menjadi langkah nyata dalam memenuhi hak pendidikan warga binaan selama menjalani masa pembinaan.

Kepala Rutan Kelas IIB Kudus, Andi Rahmanto, mengatakan bahwa lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan saat ini tidak lagi hanya berfungsi sebagai tempat menjalani hukuman. Menurutnya, rutan juga memiliki peran penting dalam membentuk pribadi yang lebih siap menghadapi kehidupan setelah bebas.

“Rutan bukan hanya tempat menjalani pidana atau kehilangan kebebasan fisik. Kami ingin menjadikannya sebagai tempat pembinaan yang mampu mencetak manusia mandiri dan lebih siap menjalani kehidupan di masyarakat,” ujarnya.

Andi menjelaskan, pemenuhan hak pendidikan bagi warga binaan merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bagian dari program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Karena itu, pihaknya berupaya menghadirkan akses pendidikan yang dapat diikuti selama masa pembinaan berlangsung.

Menurutnya, masih banyak warga binaan yang tidak sempat menyelesaikan pendidikan formal karena berbagai kendala saat berada di luar rutan. Melalui program pendidikan kesetaraan ini, mereka diberikan kesempatan untuk kembali melanjutkan pendidikan yang sempat terhenti.

“Penandatanganan kerja sama ini bukan sekadar kegiatan seremonial. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberikan kesempatan kedua kepada warga binaan agar dapat memperbaiki masa depannya melalui pendidikan,” katanya.

Program pendidikan kesetaraan tersebut rencananya mulai berjalan pada tahun ajaran baru bulan Juli 2026. Pada tahap awal, Rutan Kudus akan membuka program Kejar Paket C yang setara dengan jenjang pendidikan SMA.

Pihak rutan telah melakukan pendataan terhadap calon peserta dan menyiapkan berbagai persyaratan administrasi yang dibutuhkan. Saat ini tercatat sebanyak 20 warga binaan siap mengikuti program tersebut.

“Berkas seperti ijazah terakhir, KTP, dan kartu keluarga sedang kami lengkapi. Harapannya seluruh persyaratan selesai sebelum tahun ajaran baru dimulai sehingga kegiatan belajar mengajar bisa langsung berjalan,” jelas Andi.

Ia berharap kesempatan tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh para warga binaan. Selain menjadi sarana menambah pengetahuan, pendidikan juga dapat membuka peluang yang lebih luas ketika mereka kembali ke masyarakat.

“Saya berharap mereka tidak hanya keluar membawa surat bebas, tetapi juga membawa ijazah yang legal dan ilmu pengetahuan yang bisa menjadi bekal untuk mencari pekerjaan atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala PKBM Sejati Kudus, Anna Rita, menyambut baik kerja sama yang dijalin dengan Rutan Kudus. Menurutnya, program ini menjadi bentuk dukungan terhadap upaya pembinaan warga binaan melalui jalur pendidikan nonformal.

Ia menjelaskan bahwa pada tahun pertama pelaksanaan, program difokuskan pada Paket C. Namun apabila berjalan baik dan jumlah peserta memungkinkan, PKBM Sejati berencana mengembangkan layanan hingga Paket B dan Paket A.

“Untuk saat ini kami memulai dari Paket C terlebih dahulu. Ke depan kami berharap bisa membuka Paket B dan Paket A agar lebih banyak warga binaan yang dapat mengakses pendidikan sesuai kebutuhan mereka,” ujarnya.

Anna Rita menambahkan, proses pembelajaran akan dilaksanakan di dalam lingkungan Rutan Kudus. Para tenaga pendidik dari PKBM Sejati akan datang secara langsung sesuai jadwal yang telah disepakati bersama pihak rutan.

“Karena peserta tidak memungkinkan belajar di luar, maka guru-guru kami yang akan datang ke Rutan Kudus. Dengan cara ini, kegiatan belajar tetap dapat berjalan tanpa mengganggu aturan dan aktivitas yang berlaku di dalam rutan,” katanya.

Melalui kolaborasi tersebut, Rutan Kudus berharap pendidikan dapat menjadi bagian penting dari proses pembinaan, sehingga warga binaan memiliki bekal yang lebih baik untuk memulai kehidupan baru setelah masa pidana berakhir. (AS/YM)