Kudus, isknews.com – Nasib Jembatan Tanggulangin lama paska rampungnya pembangunan Jembatan Tanggulangin C hingga kini masih belum ada kejelasannya. Dari awal Pemerintah Kabupaten Kudus berharap bahwa jembatan tersebut agar tetap ada dan tak usah di bongkar sebagai bentuk cagar warisan budaya atau landmark heritage kota kretek Kudus.
Praktis nantinya Jembatan Tanggulangin lama, akan segera di non aktifkan paska rampungnya jembatan Tanggulangin baru, karena arus lalulintas seluruh kendaraan dari arah Kabupaten Demak akan diarahkan melintas ke jembatan baru.
“Apakah ini nanti akan dibongkar atau dipertahankan sebagai cagar budaya, kami belum tahu. Jawaban akan hal ini sampai saat ini masih kami tunggu,” ujar Wakil Bupati Kudus, HM Hartopo saat ditemui media ini saat open traffict jembatan tanggulangin baru belum lama ini.
Dibeberkannya, Pemkab Kudus masih menaruh harapan besar kepada Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk dapat mempertahankan keberadaan jembatan yang telah berusia setengah abad lebih itu.
“Banyak yang bilang, belum ke Kudus kalau belum pernah melintasi Jembatan Tanggulangin. Ini menunjukkan kalau jembatan tersebut merupakan salah satu ikon kota Kudus yang begitu melekat di masyarakat. Terlebih jembatan ini merupakan bangunan sejarah, makanya kami berusaha kuat mempertahankannya,” katanya.
Sementara Achmad Cahyadi Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional mengungkapkan bahwa wacana pembongkaran Jembatan Tanggulangin lama masih dikaji ulang oleh Dirjen Bina Marga Kementrian PUPR. Menurut dia, proses pengkajiannya memakan waktu yang lama, lantaran beberapa pertimbangan.
Disatu sisi jembatan lama tersebut dinilai tidak layak, karena ketinggian jembatan sama dengan ketinggian permukaan air Sungai Wulan saat debitnya meninggi. Di sisi lain, jembatan tersebut merupakan bangunan bersejarah dan menjadi salah satu aset negara.
“Dulu rencananya pembongkaran jembatan lama dilakukan setelah pembangunan jembatan baru dinyatakan selesai. Berhubung dari Pemkab Kudus, kemarin beberapa kali memohon untuk mempertahankan jembatan dan dari Kementrian PUPR belum ada kejelasan. Makanya sampai saat ini jembatan lama belum dibongkar,” jelas dia.
Alik Mustaqim, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Underpass Karangsawah juga mengatakan hal yang sama. Pembongkaran jembatan lama tersebut merupakan bagian dari proyek pembangunan Jembatan Tanggulangin baru.
“Kalau dipertahankan, berarti kita tinggal menyelesaikan finishing jembatan baru saja. Kalau keputusannya harus dibongkar, maka jembatan itu akan kita bongkar. Karena ini satu paket sama pembangunan Jembatan Tanggulangin C, makanya masih kami tunggu,” pungkas dia. (YM/YM)