Tak Terdaftar BDT 11.044 Penerima PBI JKN Kudus Dinonaktifkan

oleh -1,100 kali dibaca

Kudus, isknews.com  – Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Kudus, Ludful Hakim mengungkapkan ada sebanyak 11.044 keanggotaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Kudus yang dinonaktifkan sejak 1 Agustus 2019, lalu.

Dijelaskannya, penonaktifan ini merupakan kebijakan dari Kementrian Sosisal (Kemensos). Dengan landasan peserta PBI JKN merupakan keluarga miskin yang telah terdaftar kedalam Basis Data Terpadu (BDT) Kemensos.

Diterangkannya bahwa kriteria masyarakat yang dinonaktifkan PBI-nya oleh Kemensos antara lain masyarakat yang telah meninggal, masyarakat yang dinyatakan sudah tidak berstatus fakir miskin, dan masyarakat yang memiliki nomor induk kependudukan (NIK) ganda.

“11.044 jiwa ini tidak masuk BDT. Makanya status keanggotaan PBI JKN mereka dinonaktifkan,” tegas Ludful.

Ludful juga menjelaskan mengenai aturan Kemensos tersebut. Dalam SK Mensos nomor 79 tahun 2019 itu merupakan turunan dari pada PP 101 tahun 2012 yang sudah diubah menjadi PP 76 tahun 2015 yang teknis pelaksanaannya diatur dalam Permensos 5 tahun 2016. 

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Kudus, Ludful Hakim (Foto: YM)

“Kalau kita baca permensos 5 tahun 2016 itu memang diatur adanya penonaktifan dan penambahan,” ungkapnya.

Mengingat, BDT kini digunakan Pemerintah sebagai acuan untuk pemberian bantuan sosial ke masyarakat. Termasuk didalamnya pemberian bantuan PBI JKN, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Progam Keluarga Harapan (PKH).

Selain itu, Lutful menilai pemanfaatan layanan PBI JKN oleh 11 ribu jiwa ini terbilang cukup rendah. Hal ini terlihat dari sedikitnya tingkat penggunaan fasilitas pelayanan oleh penerima PBI JKN.

Meski begitu, sampai saat ini pihak Dinsos P3AP2KB dan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus masih terus melakukan verifikasi terkait kebijakan ini.

“Ini masih kita verifikasi lagi. Agar bantuan ini bisa tepat sasaran,” tandasnya.

Sementara, Humas BPJS Kesehatan, Dwi Rachmadi mengatakan penonaktifan 11.044 keanggotaan PBI JKN dapat berpengaruh pada status Universal Health Coverage (UHC) yang disandang oleh Kabupaten Kudus.

“Kita belum tahu apakah akan mempengruhi status UHC Kabupaten Kudus atau tidak. Soalnya ini masih diverifikasi oleh Dinsos dan DKK,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kabupaten Kudus telah menyandang UHC dengan cakupan kepesertaan JKN mencapai 814.376 atau 96 persen. Angka ini telah melebihi target yang ditentukan yakni sebesar 95 persen. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.