Kudus, isknews.com – Pemerintah Kabupaten Kudus saat ini sedang berupaya mengembalikan konsep alun-alun Kudus seperti jaman dahulu. Dalam konsep taman yang baru, Pemkab menata view menara agar mendekati suasana mendekati kondisi zaman dahulu dengan penonjolan sejumlah ikon diantaranya beringin tunggal dan Masjid Madureksan yang sempat tertutup oleh sejumlah bangunan dan view menuju Klenteng Hok Ling Bio yang nantinya akan terlihat terbuka dari Taman Menara.
Hal tersebut diungkapkan oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kudus, Jadmiko Muhardi Setiyanto saat mengecek langsung progres pembangunan taman menara.
Menurutnya salah satu tujuan dari penataan ini adalah memperlihatkan kembali filosofi keberadaan Masjid Menara kala itu dimana terlihat pula suasana toleransi, dengan terbukanya kembali bangunan-bangunan peribadahan. Sebagaimana karakteristik warga Kudus.
“Rencananya, taman ini bakal dijadikan sebagai selter peziarah dari Terminal Bakalan Krapyak menuju komplek pemakaman Sunan Kudus dan sebaliknya. saat ini penataan taman menara sudah encapai 70 persen, ditarget selesai pada 26 Desember dengan batas maksimal 31 Desember,” kata dia, Jumat (16/12/2022).
Jadmiko menegaskan, penataan ulang taman menara ini suatu bentuk ikhtiar pemerintah daerah dalam mengembalikan karakter keberadaan menara di Kota Kretek.
“Ini salah satu lahan yang bisa dimaksimalkan, melalui taman menara ini bisa menjadi simbol kekuatan karakter Kabupaten Kudus,” terangnya.
Selain itu, Jadmiko menegaskan, kawasan taman menara bakal disulap menjadi selter bagi para peziarah.
Nantinya, akan disiapkan tempat khusus penjemputan dan penghantaran peziarah dari Terminal Bakalan Krapyak menuju Komplek Makam Sunan Kudus dan sebaliknya, maksimal 50 sepeda motor dan 5 angkutan umum menara secara bergantian.
Pihaknya berharap, penataan ulang taman menara ini dapat mengurai permasalahan yang ada di sekitar kawasan menara, utamanya terkait lalu lintas yang sering dikeluhkan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten bakal mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait Penataan Kawasan TAman Menara Kudus pada akhir Desember ini.
Dengan harapan, konsep yang sudah disusun bisa diterapkan segera mungkin setelah penataan taman selesai.
“Ini tempat wisata, harus dikonsep agar berkesan rapi. Terkait rute lalu lintas ojek menara akan dikaji lagi, dan kami bakal menggandeng pihak terkait seperti TNI, Polri, Dinas Perhubungan, dan pihak menara,” ujarnya.
Diketahui bahwa penataan taman menara ini menelan anggaran Rp 671 juta. Desain terbuka, yang dikonsep dengan mempertahankan pohon beringin sebagai karakteristik keberadaan taman menara dari masa ke masa.
Pengojek menara, Faisol berharap, pemerintah daerah membuat konsep pengaturan ojek sebaik mungkin.
Artinya, mekanisme yang diberlakukan bagi para ojek menara tidak kacau, namun harus diatur seefektif dan seefisien mungkin agar suasana dan arus lalu lintas tetap kondusif.
Pihaknya tidak ingin, hasil dari penataan taman menara ini justru merugikan para ojek menara.
“Sebenarnya, jika ojek menara berangkat dari Terminal BK, resikonya di jalanan bakal banyak. Kami sih setuju-setuju saja dengan konsep yang diatur pemerintah, selama diatur dengan baik dan jelas,” harapnya. (YM/YM)