Tanjungkarang Kudus Ditetapkan Kemenag Jadi Kampung Moderasi Beragama

oleh -1,093 kali dibaca
Foto Bersama : Kepala Kantor Kemenag Kudus, Suhadi.dengan pemuka agama dari FKUB Kudus usai pemukulan gong.

Kudus, isknews.com – Desa Tanjungkarang di Kecamatan Jati Kabupaten Kudus ditetapkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) sebagai Kampung Moderasi Beragama (KMB).

Seremonial dilakukan di Balai Desa setempat pada Jumat (28/7/2023) dengan ditandai dengan pemukulan Gong sebanyak 6 kali oleh Kepala Kantor Kemenag Kudus, Suhadi.

Dimana, 6 kali tersebut mengandung makna, sesuai jumlah agama yang diakui oleh bangsa Indonesia. Selain pemukulan Gong, juga ditandai dengan pelepasan burung merpati.

Berbagai tokoh masyarakat maupun tokoh agama menghadiri launching tersebut. Diantaranya Camat Jati Fiza Akbar, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kudus Ihsan, Kapolsek Jati AKP Cipto dan Danramil Jati, Kapten Kapten CPL Noor Ali.

Suhadi menjelaskan, KMB ini menindaklanjuti Keputusan Kepala Kantor Wilayah provinsi Jawa Tengah Tahun 2022 tentang toleransi, “Menindaklanjut dari Kanwil Kemenag Jateng, maka kami melakukan penetapan Desa Tanjung Karang Kecamatan Jati Kudus sebagai Kampung moderasi beragama,” jelasnya.

Lebih lanjut, Desa Tanjungkarang menjadi desa pertama di Kabupaten Kudus yang ditetapkan menjadi KMB. Kemenag Kudus memilih desa Tanjungkarang lantaran terdapat berbagai agama yang dianut masyarakat, dan hidup rukun berdampingan sehari-hari.

”Di sana ada warga yang heterogen, yakni Islam, Buddha, Kristen, dan Konghucu. Ini sudah mencerminkan adanya moderasi beragama yang baik,” kata Suhadi kepada isknews.com

Pihaknya berharap dengan ditetapkannya KMB di Kabupaten Kudus, toleransi antarumat beragama semakin kuat dan perpecahan dapat dihindarkan.

Sementara itu Camat Jati Fiza Akbar pun merasa bersyukur dengan ditetapkannya Desa Tanjungkarang di wilayahnya menjadi KMB. Ia pun berharap kerukunan antarumat beragama terus terjalin.

Hal ini, menurutnya sebuah simbol kerukunan antarumat bergama.“Keyakinan itu masing-masing pribadi tapi kerukunan harus kita jaga sama-sama,” tegas Fiza Akbar

Pemcam sendiri bersyukur Desa Tanjungkarang yang masuk wilayah Kecamatan Jati dijadikan desa percontohan kampung moderasi beragama,

“Ini merupakan bagian dari ikhtiyar atau upaya besar mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

Moderasi merupakan cara pandang, sikap, perilaku atau tindakan melalui jalan tengah, dgn saling toleransi hidup berdampingan dengan satu dan lainnya.

“Kita pertahankan, kami terus mendorong jika ada permasalahan yang timbul dengan mengedepankan musyawarah, duduk bersama insyaallah baik,” pesannya.

Hal senada juga diungkapkan Ketua FKUB Kabupaten Kudus M.Ihsan. Tanjungkarang ditetapkan menjadi kampung moderasi umat beragama, pintu masuknya pancasila,

“Semua memberikan peluang dan kesempatan umat beragama menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing. Moderasi yang berbasis pancasila,” tuturnya.

Dirinya mencontohklan toleransi yang telah dibangun oleh kanjeng sunan Kudus,

Ya, Sapi dianggap hewan yang dihormati oleh umat Budha dan Hindu, oleh Sunan Kudus mempunyai cara bagaimana tidak ada warga atau umat yang tercederai, maka umat muslim dilarang menyembelih hewan sapi tersebut,” ungkapnya.

Ihsan menyebut, di Kudus sendiri selain ada kampong moderasi beragama juga sebelumnya juga di Desa lain sudah ditetapkan atau dilanuching serupa,

“Alhamdulillah, Jadi sebenarnya di Kudus ini sudah ada Kampung Pancasilad dan Desa sadar kerukunan umat beragama dan ini tambah satu lagi program yang dikawal oleh Kementerian Agama kabupaten Kudus yaitu Kampung modern beragama. Ini menjadi sangat penting dan harus kita kawal bersama, karena Kudus sebagai Kota toleransi, kota yang mengembangkan toleransi beragama warisan Kanjeng Sunan Kudus,” pungkasnya. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :