Target 2018 Tercapai, Bea Cukai Kudus Peroleh Penerimaan Rp 31,26 T

oleh -1,790 kali dibaca
Kantor KPPBC TMC Kudus (Foto: istimewa)

Kudus, isknews.com – Kudus, isknews.com – Kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus yang cakupan kerjanya meliputi Kudus, Jepara, Pati, Rembang, serta Blora pada tahun 2018 kemarin berhasil membukukan penerimaan yang menggembirakan.

Kepala Kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai (TMC) Kudus, Iman Prayitno, menuturkan bahwa untuk tahun 2018, KPPBC TMC Kudus mendapatkan target penerimaan Pabean sebesar Rp31,26 triliun atau sudah melampaui dari target penerimaan Pabean tahun 2018 yang sebesar Rp31,07 triliun rupiah.

“ Sedangkan target penerimaan bea dan cukai Kudus secara keseluruhan pada tahun 2018 adalah sebesar Rp31,26 triliun, yang meliputi target cukai Rp31,07 triliun dan target pabean Rp180,95 miliar sedangkan realisasinya sebesar Rp31,34 triliun atau 100,27 persen,” jelas Imam Prayitno.

“Lampauan pencapaian target penerimaan cukai yang itu akibat adanya perubahan atau revisi target yang sebelumnya memang lebih besar, namun kemudian ada revisi sehingga target yang dibebankan KPPBC Kudus sebesar Rp31,07 triliun dan hingga akhir bulan Desember 2018 terealisasi sebesar 100,06 persen,” kata Iman Prayitno, Senin (07/01/2018).

Revisi disesuaikan karena kondisi usaha rokok secara keseluruhan di wilayah KPPBC Kudus yang mengalami penurunan.

“Untuk bisa merealisasikan target penerimaan cukai memang harus didukung banyak factor salah satu di antaranya adalah dilakukannya  penindakan terhadap pelanggaran cukai rokok yang dilakukan oleh jajaran KPPBC Kudus,”kata Iman.

Tindakan penegakan hukum atas pelanggaran pita cukai rokok tersebut juga termasuk bagian dari upaya menciptakan iklim usaha yang baik, ketika peredaran rokok ilegal bisa ditekan, maka pangsa pasar yang sebelumnya dimanfaatkan rokok ilegal bisa dimasuki rokok legal.

“Meskipun dampak yang diperpengusaha rokok tidak besar, namun setidaknya ketika peredaran rokok ilegal bisa ditekan bisa menciptakan iklim usaha semakin bagus,” tandasnya. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.