Kudus, isknews.com – Kantor leasing Adira Finance yang berada di kompleks ruko Sudirman Square jalan Jenderal Soedirman sempat digerudug oleh puluhan warga yang menuntut dikembalikannya sepeda motor milik nasabah yang BPKB nya sedang di agunkan di perusahaan pembeayaan tersebut, Selasa (07/12/2021).
Warga yang diketahui merupakan pimpinan salah satu ormas di Kudus itu menganggap Adira sewenang-wenang melakukan penarikan sepeda motor yang dilakukan di jalan. Sehingga kedatangan sejumlah warga berseragam loreng itu untuk meminta kembali motor salah seorang anggotanya yang menurutnya dilakukan penarikan paksa di jalan beberapa waktu lalu.
Dari pantauan media ini, sejumlah aparat kepolisian baik dari Polres dan Polsek Kota Kudus sempat melakukan pengamanan di lokasi komplek pertokoan untuk berjaga-jaga menghindari hal-hal yang tak diinginkan. Tampak pula empat orang perwakilan dari mereka diajak masuk ke kantor untuk melakukan dialog dan negoisasi dengan pimpinan Adira.
Diketahui, pemilik Motor Santo merupakan salah seorang anggota Grib Santo Gagak menjelaskan, motor yang dimilikinya tersebut sebenarnya telah lunas dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) awalnya juga telah diambil. Hanya saja, setelah lunas pihaknya kembali ditawari pinjaman dari perusahaan itu dengan jaminan BPKB sepeda motor tersebut, dan bisa langsung cair dengan nominal Rp 10 juta.
“Akhirnya BPKB saya masukin lagi, pinjaman Rp 10 juta dengan jaminan BPKB itu dan angsuran pun mulai berjalan dengan tempo waktu 36 bulan. Namun setelah 25 kali pembayaran angsuran dilakukan situasi pandemi membuat ekonominya terganggu hingga kami kesulitan melunasi sisa pembayaran sebanyak 11 kali, dan pembanyaran angsuran pun menjadi tersendat,” ujar Santo.
Menurutnya, kemudian, pada pekan kemarin motor yang BPKBnya dibuat jaminan tersebut dipinjam temanya. Namun menurut dia,tiba-tiba motor tersebut di tengah jalan diminta pihak perusahaan pembiayaan tersebut.
“Motor itu sedang dipinjam teman saya. Kemudian di jalan daerah Jati itu dipepet dua orang dan motornya diminta. Langsung dibawa ke kantor,” ucapnya.
Pihaknya pun menginginkan motor yang diminta paksa tersebut untuk dikembalikan. Dan menurutnya pihak perusahaan pembiayaan sudah bersedia untuk mengembalikan motornya.
“Ini katanya motor mau dikembalikan,” ucapnya.
Sementara pihak Adira Finance saat dikonfirmasi enggan menemui awak media yang sudah berada di lokasi. Menurut salah satu anggota Satpam yang berjaga Purwanto, atasanya tidak berkenan untuk memberikan penjelasan dan permasalahan tersebut sudah diselesaikan. (YM/YM)