Kudus, iskews.com – Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah, di jalan raya Tri Lomba Juang, kawasan Mugas, Semarang pada Sabtu (12/8/2023) siang, kedatangan puluhan anggota PWI Kabupaten Kudus.
Dalam kesempatan itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jateng Amir Machmud NS, mengingatkan beberapa pesan, dimana dalam menyampaikan informasi melalui media, wartawan dituntut mengedepankan kebenaran jurnalistik. Dirinya menyebut, ada tiga matra jurnalistik yang ditekankan,
“Yang pertama adalah membangun kepercayaan publik, disiplin verifikasi, dan ketiga adalah akuntabilitas atau bisa dipertanggung jawabkan,” kata Amir di hadapan anggota PWI Kudus.
Amir mengatakan, jika kebenaran yuridis merupakan fakta yang disodorkan oleh keputusan hukum yang berkekuatan hukum tetap, beda halnya dengan kebenaran jurnalistik. “Kebenaran jurnalistik merupakan sajian dari fakta melalui proses yang benar. Ketiga matra tersebut menjadi fondasi,” terangnya.
Sementara Ketua Dewan Kehormatan PWI Provinsi Jateng, Sri Mulyadi, dalam kesempatan itu memaparkan pentingnya tentang peran dan fungsi wartawan sebagaimana diamanahkan dalam Undang-Undang No.40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Pentingnya memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan informasi. Menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hokum dan hak asasi manusia, serta menghormati kebinekaan,” jelas Mbah Mul, sapaan akrabnya. (AS/YM)