Sport, isknews.com – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kudus telah mendapatkan kucuran dana yang bersumber dari Perkada 2021 (Perubahan APBD), Namun dari 50 Pengkab, 16 diantaranya tidak mendapatkan uang pembinaan.
Yakni IPSI, Perserosi, Aero Modeling, Kodrat, PSI, IODI, PDBI, Wushu, PBSI, Perbasasi, ESI, Pordasi, Pergatsi, FOBI, TI dan Percasi.
Hal itu dikatakan Ketua KONI Kudus, Imam Triyanto pada Senin (24/1/2022).
Imam menjelaskan, Alasannya karena mereka ( 16 Pengkab) terlambat menyerahkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan bahkan ada yang tidak menyerahkannya.
“Ada yang terlambat dan tidak serahkan RAB sebelum NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) dibentuk. Karena RAB jadi dasar menyusun NPHD,” ujarnya.
Adapun besaran uang pembinaan yang dialokasikan sebesar Rp750 juta yang dibagi untuk 50 Pengkab di Kudus.Imam menyampaikan, pemberian dana pembinaan itu berbeda-beda jumlahnya sesuai kebutuhan dan prestasi tiap-tiap cabang olahraga.
“Hal ini menjadi pengalaman. Karena jangan sampai uang pembinaan tidak cair gara-gara Pengkabnya tidak menyerahkannya RAB,” jelasnya,
Sementara itu di tahun 2022 ini Pengkab-pengkab di Kudus bisa mendapatkan dana pembinaan dengan catatan menyerahkan RAB sesuai waktu yang ditentukan.
“Pengkab bisa serhkan sebelum akhir Januari 2022,” pungkasnya. (AS/YM)