Tes Pengisian Perangkat Desa di Kudus Panen Sanggahan, Berbuntut Laporan ke Polisi

oleh -3,865 kali dibaca

Kudus, isknews.com – Kisruh tes pengisian formasi perangkat desa di wilayah Kabupaten Kudus yang diselenggarakan pada hari Selasa (14/2023) lalu berujung laporan. Masyarakat Kudus yang tergabung dalam Anti Korupsi Rekrutmen Perangkat Desa Kudus (Akpedku) mendatangi Polres Kudus untuk melaporkan hal tersebut, Jumat (17/02/2023) sore.

Ditemui isknews.com di halaman Mapolres Kudus usai menyerahkan surat laporan, Ketua Akpedku Riyanto, mengatakan bahwa pihaknya menerima puluhan aduan dari peserta tes yang mengaku dirugikan atas kinerja pihak penyelenggara tes. Selain aduan soal nilai yang berubah ubah, jeda waktu yang cukup lama setelah selesai menjalani tes dengan keluarnya nilai tes menjadikan kecurigaan tersendiri.

“Jika penyelenggara menggunakan sistem CAT (computer assisted test) harusnya nilai bisa langsung keluar bahkan dalam banyak pengalaman dengan sistem seperti itu peserta bisa langsung melihat nilainya sekeluar dari ruang tes,” terang Riyanto didampingi Kholil Ulum dan Moh Safi’i.

Yang lebih parah, lanjutnya, ada salah seorang yang sudah menyampaikan ke panitia membatalkan ikut tes tetapi setelah pengumuman namanya tercantum beserta nilainya, padahal warga Desa Sadang, Kecamatan Mejobo tersebut tidak mengikuti tes. Atas banyaknya kejanggalan seperti itu pihaknya melaporkannya ke aparat penegak hukum (APH).

“Ini (tes pengisian perangkat desa) salah satu tes yang sangat merugikan warga Kudus secara keseluruhan. Pasalnya, tes ini untuk mengisi kekosongan perangkat desa yang nantinya akan menjadi penyelenggara negara di tingkat desa,” tambahnya.

Pihaknya juga berencana akan menggelar aksi jika laporannya tidak segera mendapatkan respon. Selain mengharap pihak penyelenggara maupun panitia dimintai pertanggungjawaban, pihaknya juga menuntut dilakukan tes ulang untuk pengisian formasi perangkat desa tersebut.

Sementara menurut Moh Safi’i dan Kholil Ulum, pihak akademik yang ditunjuk panitia untuk menggelar pelaksanaan tes dinilai kurang profesional. Alasannya, sebagai perguruan tinggi harusnya sangat berpengalaman dalam menyelenggarakan tes baik yang berbasis komputer maupun manual.

“Kita kok tidak habis pikir, bagaimana sistem komputer yang katanya saat ini sudah sangat canggih kok jadinya bisa sangat tidak canggih,” imbuhnya.

Kalau hasilnya seperti itu, tambahnya, buat apa melibatkan akademisi. Menurutnya, jika hasil atau nilai tes bisa tertunda sampai dua atau tiga jam dan rankingnya bisa berubah-ubah, warga desa setempat juga mampu menyelenggarakan.

“Kan orang desa sekarang sudah pada pandai karena sebagian juga lulusan perguruan tinggi yang menjadi tenaga andalan di berbagai kota di tanah air. Bahkan sebagian besar pemudanya statusnya juga mahasiswa,” tegasnya.

Dalam laporan tertulisnya, AKPEDKU juga menyertakan data nama peserta yang dirugikan lengkap dengan perubahan nilai, perubahan ranking, desa yang dituju maupun formasinya. Aduan tersebut diterima karena sejak pendaftaran, penyelenggaraan tes, hingga keluar hasil pihaknya memang membuka nomer pengaduan. (Jos/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :