Kudus, isknews.com – Tiga instansi di Kabupaten Kudus yakni RSUD dr. Loekmono Hadi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT), menjadi percontohan bagi instansi lain dalam hal pelayanan terbaik bagi masyarakat dan bebas dari korupsi.
Bertempat di RSUD dr Loeknono Hadi Kudus pagi tadi telah berlangsung Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Kamis (14/7). Acara yang dimulai sejak pukul 09.30 WIB dihadiri Bupati Kudus Musthofa, perwakilan Kemenpan RB, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah Ahmad Zaid, Sekda Nor Yasin, Ketua DPRD Kudus Masan, Direktur RSUD dr Loekmono Hadi Aziz Akhyar, keluarga besar dr Loekmono Hadi, Kepala SKPD, Forkopimda, Camat, dan Kepala Desa.
Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan RB Didid Nurdiatmoko mengatakan, era sekarang adalah era reformasi birokrasi dengan tujuan mewujudkan pemerintah bersih, akuntabel, efisien dan efektif. “Sehingga kami membuat zona integritas dengan 3 tiga instansi di Kudua menjadi pilot project (proyek percontohan) dalam pembangunan reformasi birokrasi di Kudus,” ujarnya.
Didid menambahkan, nantinya keberhasilan dalam program ini akan diterapkan dalam semua instansi di seluruh Kabupaten Kudus dan wilayah lain, dimana Kudus merupakan satu dari 157 Kabupaten/Kota di Indonesia yang merupakan daerah penilaian Reformasi Birokrasi.
“Indeks Reformasi Birokrasi di wilayah Jateng Khususnya Kudus mengalami peningkatan walaupun masih dalam status belum memuaskan. Sehingga dalam 3 bulan ke depan tim kami akan memberikan evaluasi/penilaian pelaksanaan pencanangan ini dengan berdasarkan jawaban dari masyarakat terhadap pelayanan instansi di Kudus,” imbuhnya.
Menurutnya komitmen dan integritas merupakan kunci keberhasilan dalam menaikkan tingkat kepuasan masyarakat dalam pelayanan yang sesuai dengan harapan masyarakat. Tentunya itu membutuhkan pengorbanan di semua hal dengan cara mengubah mindset dari bekerja menjadi kinerja.
“Selain itu harus meningkatkan efisien dan akuntabilitas, transparansi dan kompetensi SDM, meningkatkan kapasitas dan kapabilitas kinerja, meningkatkan efektifitas pengawasan internal serta meningkatkan pelayanan lebih cepat, murah dan mudah terjangkau,” jelasnya.
Sementara itu Bupati Musthfa dalam sambutannya menuturkan, pencanangan zona integritas WBK ini merupakan pertama di Kudus, akan tetapi dirinya meminta tidak cukup sampai pencanangan saja. “Silakan Kepala SKPD di Kudus bersaing untuk melaksanakan pencanangan ini dalam pelayanan terbaik terhadap masyarakat Kudus,” ucapnya kepada semua Kepala SKPD yang hadir dalam acara tersebut.
Remunerasi, lanjutnya, akan diprogramkan untuk pegawai dengan mengacu kepada kemampuan anggaran keuangan daerah sehingga diharapkan kinerja para pegawai akan lebih baik. “Jangan pernah mengecewakan masyarakat. Berikan yang terbaik maka kita akan mendapatkan balasan yang baik pula dari orang lain dan Tuhan YME,” pungkasnya. (MK)