Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Kos di Kudus

oleh -1,980 kali dibaca
Foto: Dok. Polres Kudus

Kudus, isknews.com – Piket Siaga Polsek Kudus Kota menggerebek sebuah rumah kos di Mlati Kidul, Kecamatan Kota Kudus, setelah menerima aduan masyarakat melalui layanan Lapor Pak Kapolres. Warga mengeluhkan adanya aktivitas penghuni kos yang diduga melanggar norma kesusilaan, terutama setelah waktu salat Tarawih.

Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan, membenarkan bahwa dalam razia tersebut pihaknya mengamankan tiga pasangan bukan suami istri yang ditemukan berada di dalam kamar kos.

“Benar, saat petugas tiba di lokasi, ditemukan tiga pasangan yang bukan suami istri sedang berduaan di dalam kamar. Mereka langsung kami amankan dan dibawa ke Polsek Kudus Kota untuk didata dan diberikan pembinaan,” ujar AKP Subkhan.

Ketiga pasangan yang diamankan adalah AAK (17) asal Pati Kota dengan AAA (18) asal Bae Kudus, kemudian W (20) asal Wedarijaksa Pati dengan N (50), serta IF (26) asal Kudus Kota dengan DP (31) asal Jekulo Kudus. Selain itu, polisi juga mengamankan RA (31), warga Jati Kudus, yang kedapatan sedang mengonsumsi minuman keras di dalam salah satu kamar kos tersebut.

Menurut AKP Subkhan, laporan warga berawal dari kecurigaan terhadap aktivitas penghuni kos yang kerap membawa lawan jenis ke kamar mereka saat warga sekitar melaksanakan salat Tarawih. Kondisi ini menimbulkan keresahan di masyarakat, sehingga dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Kami berharap masyarakat terus peduli terhadap lingkungan sekitarnya, terutama jika menemui hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan adanya laporan yang cepat, kami bisa segera melakukan penindakan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolsek Kudus Kota menegaskan bahwa para pelaku akan menjalani proses pembinaan dengan melibatkan pihak keluarga serta perangkat desa setempat.

“Kami mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang menyimpang. Apalagi di bulan suci Ramadan ini, sebaiknya diisi dengan kegiatan positif dan meningkatkan ibadah, bukan malah melakukan hal-hal yang melanggar hukum maupun norma agama,” pungkasnya. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :