Tim Gabungan Lakukan Razia Rokok Tanpa Cukai

oleh -1,048 kali dibaca
Tim Gabungan Lakukan Razia Rokok Tanpa Cukai
Foto: Tim gabungan saat menyambangi salah satu toko di Kecamatan Undaan. (Aris Sofiyanto/ISKNEWS.COM)

Kudus, ISKNEWS.COM – Tim gabungan dari satuan polisi pamong praja (Satpol PP), petugas Bea Cukai, Polres Kudus, Kodim, Biro Hukum dan Ekonomi Setda Kudus melaksanakan operasi secara mendadak, dengan menyasar ke pedagang dan pengecer rokok hingga ke pelosok desa.

Tim gabungan merazia puluhan toko di Desa Menawan dan Rahtawu Kecamatan Gebog, Senin (25-6-2018), Ada 20 toko jumlahnya, 10 toko di Desa Menawan dan 10 toko lainnya ada di Desa Rahtawu.

“Pengedaran rokok tanpa dilekati pita cukai, ditengarai di daerah-daerah plosok, akan tetapi untuk saat ini hasilnya nihil,” jelas Fariq Mustofa, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kudus.

Menurutnya, operasi rokok ilegal (tanpa cukai) ini merupakan tindaklanjut Permenkeu No.28/2016 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. Adapun prioritas razia adalah terhadap rokok dengan cukai palsu atau rokok tanpa dilekati cukai. (AJ/WH)

KOMENTAR SEDULUR ISK :