Kudus, isknews.com – Tim Gabungan Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Jati dan Desa Megawon menggelar kegiatan patroli. Dalam rangka mengantisipasi lonjakan covid-19 varian omicron di wilayah Kecamatan Jati, Kudus.

Tim Gabungan Satgas yang terdiri dari Muspika Jati, Ka UPT Puskesmas Jati dan Ngembalkulon, Kades Megawon, Personil TNI, Polri, Pol PP Kecamatan Jati dan anggota Satgas Desa Megawon Kecamatan Jati memberikan himbauan dan edukasi penerapan disiplin prokes di depan Brak Djarum Desa Megawon, Kecamatan Jati.

Adapun sasaran kegiatan patroli gabungan kali, antara para pedagang, warung, pengunjung, pengguna jalan dan warga masyarakat di sepanjang jalan depan Brak Djarum wilayah Desa Megawon.
Kepala Desa Megawon, Nurasag, menyampaikan, kegiatan edukasi penerapan displin prokes ini juga dibarengi dengan pembagian masker kepada para warga yang tidak mengenakan masker.
Hal ini dilakukan agar penyebaran covid-19 termasuk varian baru omicron bisa ditekan sedini mungkin. Mengingat bahwa berdasarkan Inmendagri Nomor 10 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Dimana, Kabupaten Kudus masuk dalam PPKM Level 2.
“Kita sosialisasikan kembali tentang prokes, pakai masker, jaga jarak, jaga kebersihan, supaya omicron tidak menyebar di wilayah Desa Megawon,” ujarnya, Selasa (15/02/2022).
Pihaknya betsama tim gabungan juga mengimbau kepada para pedangang dan pemilik warung untuk tidak lupa pakai masker saat bertransaksi. Warga yang ketahuan tidak pakai masker pun langsung diberi edukasi dan dibagikan masker gratis.
“Alhamdulillah, kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar,” tukasnya. (MY/YM)