Tim Inspektorat Jateng Kunjungi Desa Gulang Kudus, Lakukan Penilaian Desa Anti Korupsi

oleh -539 kali dibaca
Foto: Proses penilaian Desa Anti Korupsi oleh Inspektotrat di Desa Gulang Mejobo Kudus. (Aris Sofiyanto/ISKNEWS.COM)

Kudus, isknews.com – Tim Quality Assurance Desa Anti Korupsi dari Inspektorat Provinsi Jawa Tengah mengunjungi Desa Gulang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, pada Kamis (14/11/2024). Kegiatan ini dilaksanakan di aula balai desa setempat sebagai bagian dari rangkaian penilaian program desa anti korupsi.

Kepala Desa Gulang, Aris Subkhan, menjelaskan bahwa Desa Gulang ditunjuk sebagai perwakilan Kecamatan Mejobo dalam program perluasan desa anti korupsi. Menurutnya, penunjukan ini merupakan hasil dari kompetisi yang melibatkan desa-desa lain di Kabupaten Kudus.

“Alhamdulillah, Desa Gulang berhasil terpilih untuk mewakili Kabupaten Kudus dalam penilaian tingkat Inspektorat Jawa Tengah,” ujar Aris Subkhan.

Dalam paparannya, Aris menekankan bahwa pelayanan di Desa Gulang tidak memungut biaya apapun. “Kami sudah menerapkan sistem pelayanan digital yang lengkap dan mumpuni. Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) juga telah disiapkan dengan transparan tanpa ada yang ditutupi,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pelayanan publik di desanya beroperasi selama 24 jam dengan sikap tulus dan ikhlas. Selain itu, evaluasi dan monitoring yang dilakukan menunjukkan bahwa tidak ada pungutan dalam setiap pelayanan yang diberikan.

Aris juga menyampaikan potensi yang dimiliki Desa Gulang, seperti kerajinan caping kalo dan kuliner khas sate pekeng. Selain itu, desa ini memiliki sejumlah predikat, termasuk sebagai Desa Statistik, Desa Cantik (Cinta Statistik), Desa Digital, Desa Proklim (Program Kampung Iklim), serta Desa Anti Korupsi.

“Harapannya, program ini dapat terus berlanjut dan berkesinambungan meskipun terjadi pergantian kepala desa,” kata Aris.

Ia menekankan pentingnya transparansi dengan mengunggah setiap kegiatan desa di media sosial seperti Instagram dan Facebook sebagai laporan kepada Inspektorat Jawa Tengah.

Desa Gulang juga terbuka untuk menjadi lokasi studi tiru bagi desa-desa lain yang ingin belajar menerapkan program serupa. “Desa Gulang sudah sepatutnya menjadi role model sebagai desa percontohan,” tambahnya.

Di sisi lain, Bassyar Arifianto, anggota Tim Penilai Desa Anti Korupsi dari Inspektorat Kudus, menjelaskan tahapan penilaian yang dilakukan. “Acara ini merupakan hasil assurance tingkat kabupaten. Hasilnya akan dikoreksi di tingkat provinsi sebelum final,” ungkap Bassyar.

Penilaian dilakukan dalam tiga tahap, yaitu penilaian administrasi, paparan upaya pencegahan korupsi oleh kepala desa, dan penilaian lapangan melalui monitoring dan evaluasi kepada warga. Dari 18 desa yang dinilai pada tahap awal, hanya Desa Gulang yang berhasil lolos ke tahap berikutnya.

Bassyar menambahkan bahwa pada tahap penilaian kali ini dilakukan bertahap, mulai dari Inspektorat Kabupaten, Provinsi, hingga kemungkinan evaluasi di tingkat pusat. “Berbeda dengan sebelumnya yang dinilai langsung oleh KPK di Jepang, kali ini penilaian dilakukan bertingkat,” jelasnya.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Inspektorat Kudus, Inspektorat Jawa Tengah, Dinas PMD, Camat Mejobo, BPD, serta jajaran perangkat Pemerintah Desa Gulang. Kunjungan ini menjadi salah satu langkah penting dalam upaya menjadikan Desa Gulang sebagai desa percontohan dalam program pencegahan korupsi di Jawa Tengah. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :