
Kudus, ISKNEWS.COM – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Kudus mengadakan kegiatan pelayanan KB gratis, Rabu (27-2-2019).
Kegiatan yang bertepatan dengan Bakti Sosial Muslimat NU itu bertempat di Klinik Masyithoh Jl. Kyai Telingsing nomor 51 Desa Sunggingan Kecamatan Kota.
KB pelayanan tidak bisa berjalan sendiri untuk mencapai pencapaian, jadi akseptor harus bermitra. Diantaranya melibatkan TNI, Bhayangkara, dan berbagai linsek (lintas sektor) lainnya.
Kabid Pengendalian dan KB Dinas Sosial P3AP2KB Dewi Masyitoh mengatakan, tujuan pelayanan KB tersebut untuk meningkatkan jumlah peserta KB atas kesadaran maupun tanggung jawab.
Selain menciptakan Keluarga kecil sejahtera melalui pengendalian pertumbuhan penduduk, KB juga mempengaruhi pencapaian sasaran penurunan tingkat kelahiran, serta membina peserta KB aktif dalam rangka kelembagaan pembudayaan norma keluarga kecil bahagia sejahtera (NKKBS).
Untuk mencapai tujuan tersebut, lanjut Dewi, diambil kebijakan yang di arahkan untuk lebih meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan, maupun pemakaian alat kontrasepsi yang mandiri.
Dimana, dalam memberikan pelayanan KB kepada Masyarakat dianut pola pelayanan kontrasepsi rasional. “Hal itu dengan memperhatikan golongan usia di bawah 20 tahun, usia 20 -30 tahun, usia di atas 30 tahun dan PUS yang sudah tidak ingin anak lagi,” jelasnya.
Selain pelayanan kontrasepsi, ditujukan dan di arahkan pula kepada pemakaian metode yang efektif, kami mengusahakan pemerataan tempat dan tenaga pelayanan kontrasepsi, baik dari unsur pemerintah maupun swasta. “kita lebih mendekatkan pelayanan kepada sasaran dengan memperhatikan situasi dan kondisi masyarakat,” ujarnya.
Dikatakan Dewi, kegiatan pelayanan KB yang kita lakukan dengan cara Konseling dan mengayomi masyarakat, melalui pengembangan dan pemantapan jaringan pelayanan serta rujukan.
Adapun dalam pelaksanaan pelayanan KB tersebut, imbuh Dewi, telah dilaksanakan pelayanan KB sebanyak 280 Akseptor. Akseptor KB lebih disarankan untuk Pasangan Usia Subur (PUS) dengan menggunakan alat kontrasepsi.
Akseptor KB adalah Pasangan Usia Subur (PUS) yang salah seorang dari padanya menggunakan salah satu cara atau alat kontrasepsi dengan tujuan untuk pencegahan kehamilan baik melalui program maupun non program.
Pada kegiatan pelayanan KB tahun ini, diikuti Akseptor KB Implan sebanyak 213 Orang, dan Akseptor KB IUD sebanyak 67 Orang. “Tahun ini lebih banyak dibandingkan tahun lalu yang tidak lebih dari 200 akseptor,” ungkapnya (AJ/YM).






