Kudus, ISKNEWS.COM – Angka pernikahan di Kabupaten Kudus meningkat, hal itu bisa dilihat trennya dari tahun ke tahun. Dari Januari hingga Agustus 2018 tercatat 5566 pasangan nikah. Jika di banding tahun lalu (2017) dibulan yang sama, tercatat hanya 2585 pasangan nikah.
Kepala Kemenag Kudus, Noor Badi melalui staf Bimas Islam, Asrul Fathi, membeberkan, untuk Januari hingga Agustus 2018 ini, tercatat sudah ada ribuan peristiwa pernikahan yang tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) di kecamatan masing-masing.
“Dari data yang ada, pada Januari ada 760 pasang yang dinikahkan, Februari ada 390, Maret ada 672, April ada 983, Mei ada 391, Juni ada 552, Juli ada 551 dan Agustus ada 1267,” papar Fathi kepada isknews.com, Senin (17/9/2018).
Dari data 2017 saja, dalam setahun ada 5027 nikah yang tercatat di Kantor Kementerian Agama Kudus. Sehingga dari data tersebut diketahui trennya dari tahun 2017 ke 2018 jumlahnya meningkat.
Ditambahkan, jumlah pernikahan terjadi lantaran banyak faktor. Selain naiknya jumlah populasi, juga faktor usia, pertambahan penduduk membuat pernikahan meningkat di tahun 2018 tahun ini.
“Termasuk yang usia menikah. Jika sudah 18 tahun ke atas bagi perempuan dan siap menikah, maka potensi meningkatnya pernikahan juga tinggi,” ujarnya.
Fathi menambahkan, penduduk di Kabupaten Kudus yang menikah untuk perempuan rata-rata 20-25 tahun. Sedangkan laki-laki 25 tahun ke atas. Hal ini dipengaruhi oleh faktor pendidikan, kesiapan ekonomi, dan sebagainya. (AJ/YM)






