Kudus, isknews.com – Ketua DPRD Kudus Masan mengomentari tudingan koleganya sendiri di DPRD Kudus Noor Chabsyin bahwa “Ada skenario untuk mempercepat Rapat Banggar”, ditemui di rumah dinas DPRD Kudus (22/8) dengan tegas Masan menjawab “ semua sudah dijadwalkan di Badan Musyawarah, Rapat yang sedianya dijadwalkan Rabu, Kamis dan Jum’at, Memang dalam keputusan yang disetujui bersama anggota banggar yang lain sepakat diajukan dan diselesaikan Kamis sore, kami berinisiatif menghubungi Bupati dan kami mengapresiasi Bupati karena benar benar merespon dengan cepat sehingga Kamis sore itu bisa langsung di tandatangani”. Jelas Masan.
“Upaya memajukan agenda rapat itu karena Hari Jum’at kita ada agenda lain yang juga sangat penting, mengingat kita harus merespon surat dari aliansi 9 LSM, yang akan beraudiensi dengan kami terkait satu tahun anggota Dewan dilantik, Kami juga harus menghadiri acara Pisah Sambut ketua PN Kudus yang baru saja dilantik, artinya Dewan harus dapat membagi waktu seefisien mungkin,.kalo bisa dikerjakan cepat kenapa harus ditunda” katanya.
“Jika ada yang mengatakan ini terlalu cepat, Itu karena sudah dikerjakan sesuai dengan aturan, tak ada bahasa nunggu lama lama karena segala hal bila bisa diselesaikan cepat, saya akan kerjakan lebih cepat. Seharusnya saudara Khabsin bisa mengekspresikan keberatannya melalui dinamika dalam rapat tersebut, sementara saudara Khabsin sendiri tidak hadir selama dua hari rapat Banggar tersebut, Saudara Khabsyin Sering Bolos Sidang, Bagaimana Dia Bisa Menilai Begitu, bagaimana dia bisa menilai ini ada skenario mempercepat rapat Banggar?”. ujar Masan dengan nada kesal.
“Selama ini kami menyoroti dalam presentasi kehadiran siding-sidang kedewanan Khabsyin memang masuk kategori Dewan Keset (Pemalas) jarang hadir dalam rapat-rapat pembahasan, dalam rapat Bamus disampaikan ada klausul jika ada perubahan jadwal itu diserahkan ketua Dewan” . tambah Masan di damping beberapa anggota Fraksi PDIP yang lain. (YM/ES)