UMK Resmikan “Press Corner”, Wujud Komitmen Transparansi dan Kemitraan dengan Media

oleh -948 kali dibaca
Foto: Press Corner yang belum lama ini diresmikan oleh Rektor UMK

Kudus, isknews.com – Universitas Muria Kudus (UMK) meresmikan peluncuran fasilitas baru bernama “Press Corner” yang berlokasi di Gedung Rektorat lantai 1 UMK pada Sabtu (17/08). Fasilitas ini dirancang untuk memfasilitasi kerja sama dengan rekan-rekan media, guna memperkuat hubungan antara UMK dan media massa.

Rektor UMK, Prof. Dr. Ir. Darsono, menjelaskan bahwa “Press Corner” adalah langkah strategis untuk memberikan akses yang lebih mudah dan cepat kepada media dalam memperoleh informasi terkait kegiatan akademik, penelitian, pengabdian masyarakat, serta prestasi yang dicapai oleh UMK. “Peluncuran ‘Press Corner’ ini merupakan wujud komitmen kami untuk menjaga transparansi dan keterbukaan informasi kepada publik,” ujar Rektor.

Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan rekan-rekan media dapat dengan mudah mendapatkan informasi yang akurat dan terkini. Rektor menegaskan bahwa UMK sangat menyadari pentingnya peran media dalam menyebarluaskan informasi yang benar kepada masyarakat. “Kami berharap ‘Press Corner’ dapat memfasilitasi rekan-rekan media dalam menjalankan tugasnya dan mempererat hubungan baik yang selama ini terjalin,” tambahnya.

“Press Corner” dilengkapi dengan berbagai fasilitas seperti akses internet cepat, ruang konferensi pers, dan bahan informasi yang selalu diperbarui. Menariknya, ruangan ini juga dilengkapi dengan mesin kopi otomatis yang memungkinkan rekan-rekan media menikmati kopi sembari menyelesaikan tugas peliputan mereka. “Mesinnya sudah otomatis, mulai dari menggiling biji kopi pilihan hingga proses penyeduhan,” terang Rektor.

Selain itu, “Press Corner” akan menjadi pusat koordinasi bagi media yang ingin meliput berbagai kegiatan di kampus UMK, menjadi wadah kolaborasi positif antara universitas dan media. “Kami berharap sinergi ini akan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat,” pungkas Rektor. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :