Kudus, isknews.com – Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Muria Kudus (UMK) menggelar pelatihan Audit Mutu Internal (AMI) di Hotel Grand Wahid Salatiga, Selasa-Kamis (26-28/09/2023). Tujuan dari kegiatan ini, adalah untuk memberikan pelatihan kepada auditor mutu internal yang baru, guna meningkatkan mutu UMK.
Rektor UMK, Prof. Dr. Ir. Darsono, M.Si. menyampaikan, Tujuan Utama Audit mutu ialah untuk mendapatkan ruang peningkatan (space for improvment) pada unit yang diaudit. Auditor dan teraudit bersama-sama secara sadar dan tanpa paksaan mencari ruang peningkatan Unit agar pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan Unit menjadi lebih baik.
“Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat memperbaiki sistem mutu dan implementasinya dalam menunjang kegiatan akademik. Kemudian, mengetahui peluang untuk perbaikan standar mutu akademik agar lebih efektif dalam implementasinya,” pesan Rektor.
Selanjutnya, sambung Rektor, peserta diharapkan mampu melaksanakan audit mutu secara professional, independen, dan objektif. Mengidentifikasi kesesuaian, kecukupan dan efektivitas system mutu terkait kegiatan akademik.
“Dan terakhir, mampu mengidentifikasi lingkup perbaikan dan mengembangkan secara berkelanjutan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPM UMK, Dr. Fitri Budi Suryani, S.S., M.Pd. menjelaskan, Audit Mutu Internal (AMI) merupakan proses pengujian yang sistematik, mandiri, dan terdokumentasi. Hal ini guna memastikan pelaksanaan kegiatan di perguruan tinggi sesuai prosedur dan hasilnya telah sesuai dengan standar untuk mencapai tujuan institusi.
“Untuk manfaat dari AMI itu sendiri ialah diperolehnya rekomendasi peningkatan mutu perguruan tinggi, serta masukan bagi pimpinan perguruan tinggi dalam mengembangkan berbagai program untuk mencapai tujuan perguruan tinggi,” jelasnya.
Di sisi lain, pemateri dalam pelatihan AMI tersebut, Dr. Hari Prasetyo, S.T., M.T., Ph.D. mengungkapkan, Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti) merupakan evaluasi pemenuhan dan relevansi SN Dikti dan standar pendidikan tinggi yang ditetapkan oleh perguruan tinggi yang dilakukan melalui SPM Dikti.
Tahapan ini mencakup dua bidang, yakni bidang akademik dan bidang non-akademik. Untuk bidang akademik sendiri tentunya berkaitan dengan Tridhdarma.
“Sedangkan bidang non-akademik meliputi organisasi, keuangan, kemahasiswaan, ketenagaan, dan sarana prasarana,” terangnya.
Lebih lanjut, Dr. Hari Prasetyo mengungkapkan, SPM Dikti terdiri atas Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME).
“SPM Dikti sendiri dilakukan berdasarkan PD Dikti dengan prinsip triangulasi yang merupakan penggalian kebenaran informasi melalui penggunaan berbagai sumber data dan sudut pandang yang saling melengkapi,” pungkasnya. (AS/YM)